Kutim Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik melalui Visitasi Komisi Informasi Kaltim
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dalam Visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Kalimantan Timur.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutim.
Pjs Bupati Kutim, Agus Hari Kesuma (AHK), secara langsung mempresentasikan pencapaian dan strategi Pemkab Kutim dalam memenuhi standar keterbukaan informasi.
Dia menegaskan keterbukaan informasi adalah pilar penting bagi pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami terus berkomitmen untuk memenuhi standar keterbukaan informasi yang telah ditetapkan. Ini adalah wujud dari upaya kami menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujar AHK.
AHK juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Kaltim atas bimbingan dan dukungan yang diberikan, sehingga mendorong Kutim untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi, termasuk di instansi seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kudungga, dan Pengadilan Agama.
“Kami berharap langkah ini memberikan hasil optimal dalam penilaian Monev tahun ini sekaligus menjadi dasar untuk perbaikan pelayanan publik di masa mendatang,” tambahnya.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menjelaskan visitasi ini bertujuan mengevaluasi kesesuaian data dan kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi.
Dia juga memuji kehadiran langsung Pjs Bupati sebagai bentuk keseriusan Pemkab Kutim dalam upaya transparansi.
“Presentasi langsung oleh pimpinan tertinggi badan publik adalah poin penting dalam penilaian, dan ini menunjukkan kesungguhan Pemkab Kutim,” kata Imran.
Dalam Monev ini, metode Self Assessment Questionnaire (SAQ) digunakan untuk menilai kepatuhan terhadap standar keterbukaan informasi dan keamanan data.
Imran menambahkan, selain Pemkab Kutim, visitasi juga akan dilakukan ke beberapa instansi lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Diskominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian, Sekretaris Diskominfo Staper Rasyid, serta pejabat dan perwakilan instansi terkait.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen Pemkab Kutim dalam menciptakan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (adv)
Tinggalkan Balasan