INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kuota Haji Kaltim 2026 Bertambah 600 Kursi, Daftar Tunggu Ikut Skema Antrean 26 Tahun

Jibril Daulay Jibril Daulay - 17600 views
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Mukhlis Hasan. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Mukhlis Hasan, menyampaikan bahwa kuota haji Kalimantan Timur (Kaltim) pada tahun 2026 meningkat signifikan menjadi 3.189 jamaah. Jumlah ini naik sekitar 500 hingga 600 kursi dibanding penyelenggaraan tahun sebelumnya.

“Kuota tersebut ditetapkan berdasarkan keputusan DPR RI. Ini tentu kabar baik bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).

Kenaikan kuota ini berkaitan dengan sistem pembagian kuota haji nasional yang berubah mulai 2026, di mana alokasi ditentukan berdasarkan panjang daftar tunggu atau antrean di tiap provinsi dan kabupaten/kota.

Kebijakan ini merupakan amanat UU No. 14 Tahun 2025, dan membuat wilayah dengan antrean panjang seperti Kaltim mendapat prioritas tambahan kursi.

Sebelumnya, ketimpangan daftar antrean antardaerah di Indonesia sangat mencolok bahkan ada provinsi yang mencapai 47 tahun. Dengan sistem baru, pemerintah menargetkan masa tunggu nasional lebih merata di kisaran 26 tahun.

Mukhlis menyebut, masa tunggu jamaah haji Kaltim yang sebelumnya 35–40 tahun, kini diproyeksikan turun menjadi sekitar 26 tahun, mengikuti skema nasional.

Namun, sejumlah kabupaten/kota di Kaltim seperti Bontang tetap diperkirakan memiliki masa tunggu lebih panjang daripada rata-rata nasional karena tingginya jumlah pendaftar aktif dalam beberapa tahun terakhir.

Selain kuota, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) juga mengalami penyesuaian. Mukhlis menyatakan biaya turun sekitar Rp1 juta, dari Rp55 juta menjadi Rp54 juta.

“Meskipun tidak besar, penurunan ini dapat meringankan beban calon jamaah,” jelasnya.

Pemerintah juga mengonfirmasi bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 akan sepenuhnya berada di bawah kendali Kementerian Haji Arab Saudi (Kemenhaj).

Kendati demikian, Kemenhaj tetap akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga dari Indonesia, antara lain Kemenag, Kementerian Kesehatan, Dinas Perhubungan, Imigrasi, serta pihak maskapai penerbangan, untuk memastikan koordinasi dan pelayanan jemaah tetap optimal.

Sistem baru ini disebut sebagai upaya membuat penyelenggaraan haji lebih adil, efisien, dan transparan, terutama bagi provinsi dengan antrean panjang seperti Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!