INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kunjungan Kerja ke DPRD Provinsi Kaltim, Komisi C dan D DPRD Kutim Ungkap Permasalahan SMA/SMK

SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Komisi C dan D DPRD Kutai Timur (Kutim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Mereka membahas sejumlah persoalan mendesak terkait pendidikan tingkat SMA dan SMK di wilayah Kutim, khususnya menyangkut keterbatasan daya tampung dan minimnya tenaga pendidik.

Dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kaltim, anggota DPRD Kutim, Syaiful Bakhri, menyampaikan sekitar 500 siswa lulusan SMP di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan tidak tertampung di SMA Negeri pada tahun ajaran 2025. Permasalahan serupa juga terjadi di wilayah Kecamatan Bengalon.

“Ini menunjukkan perkembangan jumlah penduduk tidak diiringi dengan penambahan sarana pendidikan negeri. Perlu ada pemetaan yang lebih matang terkait lulusan SMP dan kapasitas SMA yang tersedia,” ujar Syaiful.

Selain itu, kekurangan guru di beberapa sekolah yang ada di Kutim turut memperparah kondisi pendidikan.

Syaiful meminta agar DPRD Provinsi Kaltim mendorong regulasi yang memungkinkan pemerintah kabupaten/kota kembali melakukan perekrutan guru secara langsung, sebagaimana yang pernah dilakukan sebelumnya.

Masalah lain yang juga diungkapkan adalah belum tersosialisasikannya program gratispol (gratis biaya sekolah) secara menyeluruh.

Informasi yang kurang jelas mengenai program ini membuat sebagian siswa tidak bisa mengakses bantuan pendidikan.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur telah menyediakan lahan seluas 2 hektare untuk pembangunan SMK baru di Sangatta Selatan,” terangnya

Dalam pertemuan tersebut, DPRD dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim menyepakati beberapa keputusan dalam menangani permasalahan ini.

Seperti Penambahan SMA dan SMK Negeri di Kutai Timur, khususnya di Sangatta Utara dan Selatan.

Penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) di sekolah-sekolah yang sudah ada. Pengembangan sistem sekolah terpadu di daerah yang sangat membutuhkan layanan SMA.

Selain itu, Pembukaan peluang perekrutan guru ahli di sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik. Pengajuan ke Kemendikdasmen melalui BPMP untuk menambah kuota peserta didik per kelas.

“Kami juga menyepakati Peningkatan sosialisasi keberadaan sekolah swasta dan dorongan kepada masyarakat agar mendirikan sekolah swasta dengan dukungan dana hibah,” jelasnya.

“Penguatan komunikasi antara Disdikbud Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, termasuk kepala sekolah dan cabang dinas, untuk mencarikan solusi bersama terhadap persoalan pendidikan di daerah,” lanjutnya.

“Memberikan ruang bagi pemerintah kabupaten/kota untuk terlibat dalam pembiayaan pendidikan SMA/SMK, sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 15 Tahun 2025,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!