INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kuasai Sabu, Wanita di Sangatta Diciduk Polisi

Chaliq - 18500 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangatta Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Rabu, 11 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 Wita, jajaran Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial SB di Jalan Beringin RT 011, Kelurahan Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.

“Menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 13.00 Wita, kami langsung menindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Maslan Setia Budi untuk melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 Wita, tim kami berhasil mengamankan seorang perempuan yang mengaku bernama SB di kediamannya,” ujar Iptu Alan.

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga setempat. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam rumah SB. Perempuan tersebut mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya.

SB beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Sangatta Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap SB, kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kami tegaskan, Polsek Sangatta Utara tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas Kapolsek Iptu Alan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!