INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


KPU Tetapkan Army dan KB – Kinsu Sebagai Paslon di Pilkada Kutim 2024

Abdi | Jumlah pembaca: 81400 views
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menyerahkan hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim.

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2024 telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur yakni Ardiansyah Sulaiman – Mahyunadi (Army) dan Kasmidi Bulang – Kinsu (KB – Kinsu) sebagai pasangan calon yang sah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu berdasarkan mekanisme dan rangkaian yang sebelumnya telah dilakukan pada pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutim yang mendaftar ke KPU Kutai Timur beberapa waktu lalu.

“Pada hari ini, 22 September 2024, tahapan penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon),” ujar Ketua KPU Kutim, Siti Akhlis Muafin, Minggu (22/9/2024).

Pasangan calon (Paslon) yang sudah ditetapkan sesuai berita acara dan SK, diperbolehkan untuk mengikuti dan melanjutkan tahapan Pilkada 2024.

Untuk diketahui, sesuai jumlah pendaftar dan jumlah partai pengusung yang berada di Kutai Timur bisa dipastikan hanya ada 2 Bapaslon yang ditetapkan sebagai Paslon untuk Pilkada nantinya.

Pada saat tahapan awal pendaftaran Bapaslon pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 lalu, semua partai yang berada di Kutim telah memilih dan mendukung bapaslon yang diunggulkan.

“Atas nama Bapaslon Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi serta Kasmidi Bulang dan Kinsu ditetapkan sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur tahun 2024, selanjutnya dapat mengikuti pengundian nomor urut Pasangan Calon,” ujar Akhlis saat membacakan BA.

Masing – masing Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur 2024 juga diusulkan oleh sejumlah partai pengusul yang akan menjadi modal untuk mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

Paslon Ardiansyah Sulaiman dan Mahyunadi diusulkan oleh 4 partai pengusul diantaranya PKS, Gerindra, Demokrat dan Perindo dengan perolehan suara sah DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024 sebanyak 90.367 suara sah.

Sedangkan Paslon Kasmidi Bulang dan Kinsu diusulkan oleh 6 partai pengusul diantaranya Golkar, Nasdem, PAN, PPP, Gelora dan PDIP sebagai partai yang mengusul dengan perolehan suara sah DPRD Kutai Timur pada Pemilu 2024 sebanyak 131.361 suara sah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini