INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Korlantas Polri: Kaltim Baru Miliki 32 Titik ETLE, Idealnya 500 Kamera

Jibril Daulay - 3900 views
Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho pimpin konferensi pers kesiapan infrastruktur dan capaian kinerja ETLE sepanjang 2025 di Mapolda Kaltim, Balikpapan (dok Polda Kaltim)

BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur menggelar press release mengenai kesiapan infrastruktur dan capaian kinerja Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sepanjang 2025 di Mapolda Kaltim, Balikpapan, Senin (8/12/2025). Paparan disampaikan langsung oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Agus Suryo Nugroho.

Dalam pemaparannya, Irjen Agus menyebut sistem ETLE telah terpasang di sejumlah titik strategis pada wilayah hukum Polda Kaltim, meliputi Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Kutai Kartanegara, Polres Kutai Timur, Polres Paser, dan Polres Penajam Paser Utara. Hingga kini terdapat 32 kamera ETLE statis yang aktif memantau pelanggaran lalu lintas selama 24 jam.

“Transformasi pendekatan hukum menuju digital akan kami revitalisasi. Kaltim baru memiliki 32 kamera ETLE. Idealnya bisa ditingkatkan menjadi sedikitnya 500 kamera,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Selain kamera statis, Polda Kaltim juga mengoperasikan berbagai perangkat penegakan hukum digital lainnya seperti ETLE Mobile On Board, ETLE Mobile Handheld, ETLE Portable, serta Drone Patrol Presisi untuk pemantauan udara berbasis kecerdasan buatan.

Korlantas mencatat peningkatan signifikan dalam kinerja ETLE sepanjang 2025. Berdasarkan data yang dipaparkan, jumlah ter-capture naik 412%, ter-validasi naik 2.986%, ter-konfirmasi naik 9.251%, dan ter-bayar meningkat 3.622%. Angka tersebut dinilai menunjukkan efektivitas ETLE dalam meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dan menekan potensi pelanggaran.

Sistem ETLE di Kaltim juga didukung teknologi Face Recognition dan Automatic Number Plate Recognition (ANPR) dengan tingkat akurasi sekitar 90%. Masyarakat dapat memeriksa pelanggaran secara mandiri melalui laman etle-konfirmasi.polri.go.id dengan memasukkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung kebijakan nasional transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.

“Kami terus meningkatkan kualitas pengawasan dan pelayanan penggunaan ETLE sebagai langkah konkret mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Kegiatan rilis berlangsung aman dan dihadiri Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Rifki, para pejabat utama, serta perwakilan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!