INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kontraktor Teras Samarinda Kena Denda! Gegara Pembangunan Segmen II & IV Molor Lagi

Jibril Daulay Jibril Daulay - 13000 views
Teras Samarinda Tahap ll. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pembangunan Teras Samarinda tahap II masih menyisakan pekerjaan pada dua segmen, meski mayoritas proyek telah dinyatakan rampung. Pemerintah Kota Samarinda memastikan penyelesaian sisa pekerjaan tersebut tetap berjalan dengan mekanisme denda sesuai aturan kontrak yang berlaku.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, Desy Damayanti, mengatakan bahwa kontraktor pada segmen yang belum selesai masih diberi tambahan waktu maksimal 50 hari. Namun, perpanjangan tersebut disertai denda karena melewati tahun anggaran.

“Aturannya memang seperti itu, diberikan kesempatan 50 hari dengan denda. Hanya itu yang melewati tahun, sementara dua segmen lainnya sudah 100 persen,” ujarnya, Selasa, (6/1/2025).

Desy menjelaskan, dua segmen yang belum rampung yakni segmen II dan segmen IV. Sementara segmen dermaga serta jalur jalan di atas sungai telah diselesaikan sesuai kontrak awal.

“Kalau segmen dermaga dan jalan di atas sungai sudah selesai. Yang belum itu segmen dua dan segmen empat,” jelasnya.

Ia menegaskan keterlambatan tersebut tidak disebabkan oleh satu penyedia jasa yang sama, karena setiap segmen ditangani kontraktor berbeda.

“Kontraktor segmen empat tidak sama dengan kontraktor segmen dermaga maupun segmen jalan di atas sungai,” kata Desy.

Memasuki tahun 2026, Dinas PUPR memastikan tidak ada proyek lanjutan berskala besar untuk kawasan Teras Samarinda.

Fokus pekerjaan hanya diarahkan pada penyempurnaan lantai jalur di atas sungai. Hal ini merupakan dampak perubahan metode pekerjaan pancang dari pancang beton konvensional menjadi bore pile di titik tertentu.

“Yang diselesaikan hanya lantai di atas sungai. Anggarannya dialihkan ke perubahan metode pancang,” terangnya.

Untuk pekerjaan tersebut, PUPR Samarinda telah mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp7 miliar kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sejak November 2025.

Dana tersebut direncanakan digunakan untuk lantai dan pemasangan fender sebagai pengaman struktur dari benturan kapal atau ponton.

Desy juga memastikan pekerjaan lanjutan itu akan melalui proses lelang ulang karena tidak bersifat kontinu dengan kontrak sebelumnya.

Hingga kini, Pemkot Samarinda belum membahas rencana pembangunan Teras Samarinda tahap III pada tahun 2026.

“Sampai sekarang kami belum membahas detail apa pun terkait tahap tiga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!