INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Ketua KNPI Kutim Desak Perusahaan Masuk Daftar Hitam KLHK Ditindak

Chaliq - 13600 views
Ketua KNPI Kutai Timur, Avivurrahman Al Ghazali.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPD KNPI Kutai Timur, Avivurahman Al-Ghazali, angkat suara mengenai sejumlah perusahaan yang tercatat dalam daftar hitam dan daftar merah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Pria yang karib disapa Abi itu mendesak pemerintah daerah, eksekutif dan legislatif, segera memanggil perusahaan-perusahaan tersebut guna mempertanggungjawabkan pelanggaran yang telah mereka lakukan.

Kepada indeks media, Abi menegaskan transparansi kepada publik sangat penting dalam menyikapi persoalan ini. Dia juga mengingatkan kemudahan investasi di Kutai Timur tidak boleh mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Prinsipnya, kami dari KNPI Kutai Timur mendesak pemerintah daerah untuk segera memanggil perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar hitam maupun merah dari KLHK. Pelanggaran yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat Kutai Timur,” tegas Avivurahman.

Menurutnya, jika pelanggaran ini tidak ditindak tegas, maka akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kutim. Dia juga mengingatkan sanksi ringan tidak akan memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

“Kami berharap DPRD Kutai Timur segera memanggil perusahaan-perusahaan tersebut untuk dimintai klarifikasi. Jika terbukti bersalah, maka sanksi berat harus diberikan, agar menjadi peringatan keras bagi semua investor bahwa di Kutim ada aturan yang harus ditegakkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Avivurahman menyampaikan bahwa KNPI Kutim akan mengeluarkan kebijakan internal untuk memperkuat pengawasan di seluruh kecamatan.

Bahkan, jika tidak ada tindakan konkret dari pihak berwenang, pihaknya akan mengambil langkah lebih jauh dengan melibatkan DPRD melalui mekanisme resmi.

“KNPI akan terus mengawal perbaikan tata kelola lingkungan di Kutim. Jika perlu, kami akan bersurat dan mendesak digelarnya hearing dengan DPRD untuk memastikan pelanggaran-pelanggaran ini tidak terus berulang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!