INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Kampung Sidrap Urusan Kutai Timur, Jimmi : Bontang Jangan Mengurus yang Bukan Wilayahnya

Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menegaskan pembangunan dan kesejahteraan Kampung Sidrap merupakan urusan Pemkab Kutim dan bukan urusan Kota Bontang.

Hal itu dia ungkapkan usai mengikuti mediasi mengenai tapal batas antara Kabupaten Kutai Timur dengan Kota Bontang yang dilaksanakan di Desa Martadinata, Kabupaten Kutai Timur, Senin (11/8/2025).

“Oh itu urusan Kutim ya, Bontang punya urusan sendiri, jangan mengurus yang bukan wilayahnya dia, itu aja intinya,” tegas Jimmi.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menekankan pentingnya penyelesaian masalah dengan mengedepankan rasa kekeluargaan, namun tetap berlandaskan aturan.

Dia juga menyebut Pemkab Kutai Timur telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang untuk menertibkan administrasi kependudukan di wilayah yang bukan menjadi bagian Kota Bontang.

“Itu memang komitmen pemerintah daerah Kutai Timur untuk melaksanakan itu, tidak ada kata lain untuk melayani masyarakat. Semenjak 2010 sudah ada APBD sampai saat ini,” terangnya.

Terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Jimmi menjelaskan yang digugat Pemkot Bontang adalah Undang-undang dan Peraturan Menteri, bukan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.

“Pemerintah Kutai Timur mereka berharap agar direlakan saja pembangunan itu, tapi keputusannya kan tetap ikut pemerintah juga,” jelasnya.

Menanggapi permintaan Wali Kota Bontang agar Kampung Sidrap diserahkan padanya, Jimmi mempertanyakan orientasi dari permintaan tersebut.

“Orientasinya apa itu? Apakah yang mau diterima penduduknya atau tanahnya? Dimana-mana kan kota itu sudah jelas ukurannya. Pembangunan alternatif harus vertikal, bukan lagi horizontal. Harusnya berpikir revolusioner seperti itu,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!