INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Ketua DPRD Kutim Serap Aspirasi Warga Desa Swarga Bara : Infrastruktur, UMKM, hingga Banjir

Chaliq - 26400 views
Reses Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ft/indeksmedia)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi, melakukan reses di RT 11 Gang Mulia, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, Rabu (3/12/2025).

Pertemuan ini menjadi ruang dialog antara masyarakat dan legislatif terkait kebutuhan pembangunan serta berbagai persoalan yang dirasakan warga.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan reses merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang wakil rakyat untuk mendengar langsung keluhan maupun usulan masyarakat.

“Reses adalah kewajiban dan dianggap liburan untuk bertemu dengan konstituen. Mau dicerca, dicaci, ditagih, minta usulan, kita harus terima,” ujarnya.

Dia menekankan infrastruktur tetap menjadi sektor prioritas, meskipun kondisi APBD Kutim akan mengalami penurunan menjadi Rp 5,7 triliun pada tahun 2026. Karena itu, dia berharap kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya sektor UMKM dapat terus berkembang.

“Pertumbuhan ekonomi 90 persen dari UMKM. Untuk itu, kami ingin semua masyarakat terlibat untuk produktif,” jelasnya.

Jimmi juga mengajak warga untuk berdiskusi mengenai kreativitas dan potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan, sejalan dengan fokus pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, pencegahan stunting, peningkatan pendidikan, serta pengurangan pengangguran.

Dalam reses itu, Joko, warga RT 11, menyampaikan sejumlah persoalan mendesak yang dialami masyarakat. Dia mengungkapkan kondisi Jalan Gang Mulia 11A yang sudah lama rusak namun belum pernah tersentuh perbaikan.

“Gang Mulia 11A kami cukup lama ada, tapi lewat saja semua. Tidak sampai 100 meter. Kami minta kalau bisa segera dilakukan perbaikan,” ujarnya.

Dia juga mengkritisi pelaksanaan pelatihan UMKM yang selama ini dinilai hanya seremonial tanpa pendampingan hingga pelaku usaha benar-benar berhasil.

“Contohnya pembudidayaan ikan, kita ingin didampingi sampai kelompoknya sukses. Pemberdayaan masyarakat sampai terlihat hasilnya,” terangnya.

Masalah banjir juga menjadi keresahan warga. Itu karena lokasi RT 11 berada dekat Sungai Sangatta.

“Kami di sini rawan banjir. Kami minta normalisasi sungai karena sudah ada pendangkalan. Jalan kami sudah bagus, tapi kalau hanya cor saja, tetap kebanjiran karena paritnya tidak ada. Mohon ada drainase besar seperti di poros,” tegasnya.

Joko berharap reses tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar membawa tindak lanjut nyata dari pemerintah.

Menanggapi aspirasi tersebut, Jimmi menegaskan seluruh usulan warga akan dicatat dan diteruskan kepada pemerintah daerah.

“Infrastruktur akan kami dorong ke pemerintah. Mungkin masalah waktunya saja. Tapi kita akan dorong, semoga bisa segera terealisasi. Semua usulan akan jadi catatan,” ucapnya.

Dia juga mengungkapkan isu maraknya minimarket modern yang dinilai berpengaruh pada keberlangsungan toko kelontong warga. Jimmi menyebut jarak pendirian minimarket telah diatur 500 meter, dan kolaborasi dengan pelaku UMKM harus dilakukan.

“Kita bisa minta mereka memasarkan produk-produk UMKM kita. Produk-produk ini perlu kita perjuangkan,” ujarnya.

Selain UMKM, pertanian, perikanan, dan peternakan juga ditekankan sebagai sektor penting yang harus digalakkan sebagai penopang ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, Kutim memiliki potensi lahan hingga 100 ribu hektare untuk pengembangan pertanian dan perikanan yang siap digarap. Pemerintah telah menyiapkan lahan dan menunggu minat investasi masyarakat.

Dia menilai keberhasilan daerah-daerah di Sulawesi dan Jawa dalam mengembangkan ekonomi tanpa bergantung pada pertambangan bisa menjadi contoh bagi Kutim.

“Mereka bertahan dengan pertanian dan kreatif. Kita Masih banyak peluang,” kata Jimmi.

Untuk pengerukan sungai, Ketua DPRD Kutim menjelaskan bahwa itu adalah kewenangan Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, aspirasi itu bakal disampaikan ke Provinsi.

Pada kesempatan itu, Jimmi juga menyinggung masa depan batubara di Kutai Timur. Dia mengingatkan ekspor batubara mentah akan dilarang pada 2040 sehingga Kutim harus mempersiapkan diri menghadapi era hilirisasi.

“Makanya kita siapkan generasi kita untuk itu. Potensi batubara di Kutim masih ada,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!