Ketua DPRD Kutim Harap Sertifikat Redistribusi Tanah Tingkatkan Produktivitas Masyarakat
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Program redistribusi tanah tahun 2024 kembali menyentuh masyarakat pedesaan di Kutai Timur, Rabu (18/6/2025).
Kali ini, penyerahan sertifikat tanah dilakukan di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Program ini mendapat apresiasi positif dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi.
“Alhamdulillah, penyerahan sertifikat gratis sudah dilakukan di Dusun Sidrap, Desa Martadinata. Semoga ini dapat diapresiasi masyarakat dalam bentuk melanjutkan pendaftaran yang masih tersisa,” ujar Jimmi usai kegiatan penyerahan.
Menurutnya, sertifikat tanah bukan hanya soal kepemilikan secara hukum, tetapi juga menjadi dasar penting dalam mendorong produktivitas lahan.
Jimmi menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam proses legalisasi lahan demi mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Masyarakat harus bisa berpartisipasi untuk legalitas lahan, karena produktivitas itu penting dan itu dimulai dengan legalitas lahan yang betul-betul menjadi hak milik mereka. Semoga ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Program redistribusi tanah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum atas lahan yang dimiliki masyarakat, sekaligus mendorong pengelolaan lahan secara lebih produktif, baik untuk pertanian, peternakan, maupun usaha ekonomi lainnya. (*)



Tinggalkan Balasan