Ketua DPRD Kutim Dorong Pemerintah Bayar Utang Rp 183 M
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim untuk melunasi utangnya. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kutim, Joni saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu.
“DPRD selalu mendorong untuk membayar utang itu. Tinggal kesiapan Pemerintah aja. Nanti kami suarakan lagi utang-utang Pemerintah itu kalau pembahasan,” kata Joni.
Dia menjelaskan, pada pembahasan anggaran perubahan 2024, dirinya akan mendorong agar utang Pemkab Kutim segera dilunasi. Sebab, bila terlambat dilunasi ditakutkan akan berdampak buruk pada citra Kutai Timur.
“Sama dengan aset-aset kita, itu pencatatan-pencatatan di BPK itu jadi penilaian juga. Apalagi Utang, bisa-bisa kita tidak dapat WTP kalau utang tidak dibayar,” tuturnya.
“Kami pasti dorong pembayaran utang dilakukan pada anggaran perubahan. Tapi kadang prosesnya itu setahun, yang nunggu ini repot. Kalau bisa kita keluarkan langsung. Tapi tidak bisa, karena ini berproses,” sambungnya.
Diketahui utang Pemkab Kutai Timur mencapai Rp 183 miliar. Utang itu didapatkan sejak tahun 2022 hingga 2023.
Sebanyak enam OPD berkontribusi dalam utang ratusan miliar rupiah tersebut. Dan utang itu harus segera diselesaikan Pemkab Kutim.
Catatan utang itu sendiri berasal dari beberapa perangkat daerah, diantaranya, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan, Perindustrian dan Perdagangan serta Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah.
Sebagian besar utang itu merupakan kegiatan yang sudah dinyatakan selesai atau dikerjakan pihak kontraktor. Selain itu, utang tersebut juga masuk dalam catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera ditindaklanjuti. (adv)
Tinggalkan Balasan