Ketua DPRD Kutai Timur Sebut Hilirisasi Batubara Solusi Hadapi Larangan Ekspor Tahun 2040
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menyampaikan urgensi hilirisasi batubara sebagai solusi strategis menghadapi kebijakan larangan ekspor batubara mentah yang direncanakan berlaku pada tahun 2040.
Menurutnya, upaya ini tidak hanya untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah, tetapi juga untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu mendukung transformasi industri.
“Kita tidak boleh lagi ekspor batubara pada tahun 2040. Karena itu, mulai saat ini, kita harus mempersiapkan SDM yang unggul untuk mendukung hilirisasi. Usia produktif mereka dalam 5-10 tahun ke depan harus bisa menjawab tantangan ini,” ujar Jimmi saat ditemui belum lama ini.
Jimmi menjelaskan hilirisasi batubara adalah proses pengolahan batubara menjadi produk turunan dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Produk-produk tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku industri maupun sumber energi yang lebih ramah lingkungan.
“Beberapa produk turunan yang bisa dihasilkan melalui hilirisasi batubara meliputi briket, kokas, batubara cair, gasifikasi batubara, pupuk, dimethyl ether (DME), dan amonia,” ungkap Jimmi.
“Ini menjadi peluang besar untuk diversifikasi ekonomi kita, sekaligus mengurangi ketergantungan pada ekspor batubara mentah,” sambungnya.
Meningkatkan Kapasitas SDM Lokal
Selain fokus pada hilirisasi, Jimmi juga menekankan pentingnya pengembangan SDM lokal.
Untuk itu, dirinya mendorong kolaborasi antara pemerintah, perusahaan tambang, dan institusi pendidikan untuk mencetak tenaga kerja yang siap menghadapi perubahan.
“Proses ini memerlukan keahlian khusus, sehingga kita harus memastikan SDM lokal memiliki kapasitas yang cukup” tutur Jimmi.
“Ini juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur melalui partisipasi mereka dalam rantai nilai industri hilirisasi batubara,” tambahnya.
Hilirisasi juga diharapkan mampu mengurangi ketergantungan Indonesia pada ekspor batubara mentah yang selama ini mendominasi sektor tambang.
“Dengan hilirisasi, kita tidak hanya menjaga nilai tambah tetap di dalam negeri, tetapi juga memperluas peluang pasar melalui produk-produk turunan yang lebih kompetitif,” ungkap Jimmi.
Sebagai daerah yang kaya akan sumber daya tambang, Kutai Timur diharapkan menjadi pelopor dalam implementasi hilirisasi batubara.
Jimmi menegaskan DPRD akan mendukung langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk menjadikan Kutai Timur sebagai pusat industri pengolahan batubara di masa depan. (adv)
Tinggalkan Balasan