Ketua DPRD Kutai Timur Minta Buruh Sweeping Perusahaan
Kutim — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur Joni menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) sebagai bentuk peringatan Hari Buruh Internasional (International May Day).
Joni menyebut sederet tuntutan yang disampaikan aliansi itu telah disepakati Bupati dan pihaknya untuk dilaksanakan. Seperti jaminan kesehatan telah dicover oleh Bupati.
“Dari beberapa tuntutan itu yang berhubungan dengan daerah Kutai Timur kelihatannya sudah banyak yang direalisasikan sama pemerintah. Tinggal yang secara nasional nanti mungkin dinas terkait akan melaporkan ke pusat,” ucapnya kepada awak media, Rabu (1/5).
Ditambahkan Joni, tuntutan buruh soal kebijakan dari pemkab Kutim mengenai tenaga kerja lokal persentasenya sudah 80 persen dan tenaga kerja luar atau asing 20 persen juga sudah disetujui.
“Dari dulu sebenarnya teman-teman buruh minta tenaga kerja lokal berbanding 80-20, karena itu berbentuk perbup. Alhamdulillah tadi Bupati sudah menyepakati itu,” ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab kutim berkomitmen terhadap urusan tenaga kerja. Apalagi, kata Joni, anggarannya juga tersedia, dan DPRD amat setuju terkait hal itu.
Lebih jauh politisi PPP itu meminta buruh melalukan sweeping kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kutim.
Karena menurutnya, seperti terkandung dalam Peraturan Daerah (Perda) yang berbunyi. Tenaga kerja luar yang bekerja di Kutim selama setahun, perusahaan setempat wajib menguruskan Kartu Tanda Pengenal (KTP).
“Nahhh kita minta ada pengawasan teman-teman buruh ke perusahaan-perusahaan untuk menguruskan KTP. Artinya kalau itu bisa dilaksanakan otomatis kan ada income atau PAD untuk Kutim juga,” terang Joni.
“Nah, Perda ini sudah lama berjalan nanti teman-teman buruh bisa mengawasi perusahaan itu sudah jelas aturannya itu, kalau nggak (dilaksanakan) ada sanksi. Makanya, kita minta teman-teman buruh membantu mengawasi itu,” pungkasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan