Kesbangpol Kaltim: Penyandang Disabilitas Punya Hak Pengawasan Pembangunan
SAMAARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Pendidikan Politik bagi Penyandang Disabilitas yang diikuti sekitar 150 peserta dari sejumlah lembaga dan organisasi disabilitas.
Sekretaris Kesbangpol Kaltim, A. Firdaus, dalam sambutannya menegaskan, penyandang disabilitas bukan sekadar penerima manfaat pembangunan, melainkan warga negara yang memiliki hak penuh dalam menentukan arah kebijakan publik.
“Teman-teman penyandang disabilitas bukan objek pembangunan. Mereka adalah subjek demokrasi yang punya hak melakukan pengawasan bahkan menjadi agen perubahan,” ujarnya.
Firdaus juga menekankan pentingnya penerapan prinsip kesetaraan secara nyata, termasuk pemenuhan aksesibilitas informasi dalam kegiatan resmi pemerintah.
Meski berbagai upaya telah dilakukan, pemerintah mengakui masih terdapat tantangan dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, baik dari sisi akses layanan publik maupun capaian Hak Asasi Manusia (HAM).
Ia berharap kegiatan ini dapat menambah literasi politik peserta serta mendorong partisipasi yang lebih aktif dalam proses demokrasi dan pembangunan daerah.
Kegiatan turut menghadirkan narasumber dari akademisi Fakultas Hukum dan Ketua DPD Penyandang Disabilitas Kaltim, yang memberikan paparan seputar hak, kewajiban, serta peluang peran penyandang disabilitas dalam sistem politik dan pemerintahan.



Tinggalkan Balasan