Kepolisian Kukar Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan 5 Gram Sabu

Kukar — Polsek Loa Janan berhasil menangkap pengedar narkoba di Kecamatan Loa Janan. Dia adalah seorang petugas keamanan berinisial ES.

Pelaku diamankan pada Rabu 6 Juni 2025 pukul 22.30 WITA dan diringkus saat berada di Jalan Gerbang dayaku RT 6 Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan.

Berbekal informasi masyarakat, tim Opsnal Polsek Loa Janan pun menangkap pelaku.

Pelaku memang menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi pun berhasil menemukan barang bukti 14 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat kotor 5,99 gram.

“Yang disimpan pelaku dibungkus rokok,” ungkap Kapolsek Loa Janan, AKP Iswanto.

Selain itu, polisi pun menemukan barang bukti lainnya, berupa uang tunai Rp 2,1 juta, diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.

Pelaku pun mengaku membeli barang tersebut dari seseorang dengan harga Rp 3,6 juta untuk dikonsumsi dan dijual kembali.

Atas tindakannya, pelaku sudah mendekam di Mapolsek Loa Janan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku pun kini terancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *