Kepala DPPKB Apresiasi Bupati Dapat 4 HAKI Termasuk Video dan Lagu ‘Magic Land’

Kutim — “Magic Land”, sebuah nama yang disematkan Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman kepada Kutim. Bupati menyebut Kutim sebagai “Daerah yang Ajaib”.

Di mana segenap potensi sumber daya alam (SDM), dari laut, daratan, hutan, flora dan fauna, batu-bara, aneka ragam hayati, serta biota laut dan berbagai macam kekayaan lainnya ada di wilayah tersebut. Itulah Kutim.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Achmad Junaidi mengapresiasi hal tersebut. Terlebih saat ini Kutim memeproleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Pak Bupati menerima sertfikat HAKI. Ini juga menyangkut masalah khazanah budaya kita. Itu ada 4 baru terbit. Pertama berhubungan dengan video “Magic Land”. Kedua teks lagu “Magic Land”. Ketiga video forkopimda mars Kutim. Terakhir lagu ‘Cap Jempol’,” terangnya kepada awak media Rabu (29/5).

Achmad Junaidi juga menyampaikan inovasi yang dihadirkan pihaknya sewaktu ia menjabat sebagai Kepala Bidang PAUD dan SNF di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim.

Ia menyebut sebelum dirinya ke DPPKB, ia mengaku sempat meninggalkan 4 HAKI di Disdik Kutim. Berhubungan dengan HAKI, ada 4 hak dasar kekayaan intelektual dari Menkumham.

“Nahh saya pindah dari Disdik, itu sudah meninggalkan 4 HAKI di Disdik yang perlu berkelanjutan programnya dan dibiayai oleh Pemda.”

“Pertama rancang bangun, itulah yang saya tuangkan dalam buku (Cap Jempol). Kedua menyangkut masalah judul buku, isi buku,” tambahnya.

Selanjutnya kata Junaidi, adalah aplikasi Learning Management System (LMS) yang mempermudah dan mempercepat lajunya pendidikan.

“Ketiga berkaitan dengan LMS. Keempat nanti akan keluar sertifikat HAKI yang berhubungan dengan video yang baru kita launching, kita umumkan hari ini,” pungkasnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *