INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Kepala Disdikbud Kutim Warning Sekolah, Tak Bebani Orang Tua Iuran Perpisahan

Chaliq | Jumlah pembaca: 79900 views
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim), Mulyono, mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar tidak memberlakukan pungutan yang membebani orang tua siswa, khususnya untuk perpisahan sekolah.

Pernyataan ini disampaikan Mulyono menyusul adanya laporan dari TRC Kutim mengenai dugaan sekolah yang memungut iuran perpisahan secara tidak proporsional kepada orang tua siswa.

Salah satu orang tua siswa melaporkan adanya iuran perpisahan yang dibebankan kepada mereka kepada TRC. TRC kemudian menyampaikan hal ini kepada Kepala Disdikbud Kutim.

“Kalau sifatnya sukarela tidak apa-apa. Tapi kalau membebankan orang tua, itu yang tidak boleh. Iuran bisa saja, asalkan tidak dipukul rata karena kemampuan ekonomi setiap orang berbeda. Jadi jika orang tua siswa tidak mampu, jangan dipaksa,” tegas Mulyono, Senin (7/4/2025).

Mulyono mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan penarikan iuran perpisahan yang bersifat memaksa. Dalam edaran tersebut, terdapat beberapa poin penting yang menjadi pedoman bagi sekolah.

“Dalam surat edaran berbunyi perpisahan dijadikan sebagai ajang menunjukkan hasil pengembangan bakat dan minat anak, yang dilaksanakan secara sederhana dan tidak bermewah-mewahan,” kata Mulyono.

Selain itu, perpisahan untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak diperbolehkan dalam bentuk wisuda yang bersifat wajib.

“Perpisahan harus melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,” terangnya.

“Pembiayaan kegiatan perpisahan diharapkan memaksimalkan penggunaan dana dari BOS Pusat (BOSP) dan BOS Daerah (BOSDA),” tandasnya.

Mulyono berharap seluruh sekolah di Kutim dapat menggelar kegiatan perpisahan yang edukatif, inklusif, dan tidak menjadi beban bagi keluarga peserta didik. (rini)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini