Kekerasan dalam Pacaran: Disulut Api Cemburu, Perempuan di Muara Wis Dianiaya Pacar
TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID — Seorang perempuan di Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, mengalami penganiayaan oleh pacarnya sendiri berinisial M. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Jalan Poros Tenggarong–Kutai Barat, RT 05, pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 00.00 Wita.
Penganiayaan bermula ketika pelaku mendatangi kamar pacarnya. Keduanya terlibat adu argumentasi yang dipicu kecemburuan. Saat korban menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hubungan, M tersulut emosi lalu memukul dan menginjak tubuh korban.
Korban yang mengalami luka dan merasa terancam kemudian melapor ke Polsek Muara Wis. Kapolsek Muara Wis IPTU Al Anas membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Korban mengalami luka dan merasa terancam sehingga memutuskan melapor ke Polsek Muara Wis,” ujarnya.
Menurut Al Anas, keributan keduanya dipicu kecurigaan pelaku yang menuduh korban berselingkuh dengan temannya. “Setelah menerima laporan, unit Reskrim segera bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Pelaku telah kami identifikasi dan proses hukum sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu helai baju singlet warna putih dan satu rok pendek warna coklat. Kedua barang tersebut memperkuat proses penyidikan atas dugaan penganiayaan.
Pelaku dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
“Setiap bentuk kekerasan akan kami tindak tegas. Keamanan dan keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” tegas IPTU Al Anas.



Tinggalkan Balasan