Kejar Pelaku Curanmor, Polisi Bontang Justru Bekuk Pemuda Mencurigakan Bawa Sabu
BONTANG, INDEKSMEDIA.ID – Tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang yang tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sekitar RSUD Taman Husada, malah menemukan kasus berbeda. Seorang pemuda berinisial Tf bin Im (21), warga Kelurahan Loktuan, ditangkap karena kedapatan membuang barang mencurigakan yang ternyata narkotika jenis sabu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 00.15 WITA. Awalnya, petugas fokus mengawasi gerak-gerik mencurigakan di parkiran rumah sakit. Namun, seorang pemuda tampak panik saat dihampiri, bahkan berusaha membuang sebuah botol permen merek Xylitol ke tanah.
Kecurigaan polisi terbukti. Setelah memanggil Unit Opsnal Satresnarkoba untuk memeriksa barang tersebut, ditemukan tiga bungkus plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1 gram. Selain narkoba, petugas juga menyita satu unit ponsel merek Vivo warna biru.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard, membenarkan penangkapan itu.
“Terduga mengakui barang yang dibuangnya adalah narkoba jenis sabu dan diakui miliknya. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa operasi pengejaran curanmor juga membuka jalan bagi pengungkapan tindak pidana lain, termasuk peredaran narkoba.



Tinggalkan Balasan