INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Desa Jonggon Dimediasi Polisi dengan Pendekatan Humanis

Jibril Daulay Jibril Daulay - 2700 views
Polsek Loa Kulu, Kutai Kertanegara gelar mediasi antara keluarga anak yang terlibat dugaan persetubuhan. (dok Polres Kukar)

TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Loa Kulu mengambil langkah proaktif dengan menggelar mediasi terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak yang terjadi di Desa Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Jonggon ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan adil, profesional, dan berpihak pada perlindungan anak.

Mediasi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Loa Kulu Ipda Andik Fitriadi, didampingi Kepala Desa Jonggon, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah personel kepolisian. Turut hadir perwakilan masyarakat dan pihak keluarga yang terlibat dalam laporan dugaan tindak pidana tersebut.

Dalam pertemuan itu, Ipda Andik menegaskan bahwa kepolisian tetap memproses kasus sesuai hukum yang berlaku, namun dengan pendekatan humanis dan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

“Kami hadir untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan menenangkan situasi di lapangan,” ujar Ipda Andik Fitriadi.

Ia menambahkan bahwa mediasi bukan berarti menghentikan proses hukum, tetapi menjadi ruang komunikasi terbuka agar semua pihak dapat saling memberikan keterangan secara jujur dan memahami situasi dengan kepala dingin.

“Pendekatan humanis adalah kunci agar masyarakat tidak termakan isu dan tetap percaya kepada proses penegakan hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jonggon bersama Bhabinkamtibmas berperan aktif menjaga suasana tetap kondusif selama mediasi berlangsung. Mereka juga mengingatkan warga untuk tidak menyebarkan informasi yang belum pasti dan tetap mengutamakan kerukunan antarwarga.

Dari hasil mediasi, disepakati sejumlah langkah bersama dengan memberikan pendampingan hukum dan sosial bagi korban, memberikan engawasan berkelanjutan oleh pihak desa dan kepolisian.

Kegiatan mediasi berjalan tertib, terbuka, dan kondusif. Melalui langkah ini, Polsek Loa Kulu menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil sekaligus menjaga keharmonisan sosial di wilayah hukumnya.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada kepolisian,” pungkas Ipda Andik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!