INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kasmo Pital Dikukuhkan Jadi Pemangku Adat di Kutim, Ardiansyah Sulaiman Dorong Sinergi dengan Pemerintah

admin - 11700 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura menjadi saksi prosesi pengukuhan Pemangku Adat Istiadat Kutai untuk Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat (19/9/2025).

H Kasmo Pital dinobatkan Sri Sultan H Adji Mohammad Arifin, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura XXI, sebagai Pemangku Adat Kutai di Kutim.

Acara yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri para petinggi kesultanan, kerabat, Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman beserta istri Hj Siti Robiah, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, jajaran Pemkab Kutim, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Forkopimda, serta tokoh adat dan masyarakat.

Prosesi diawali dengan tarian cahaya kedaton Topeng Panji, menyanyikan Indonesia Raya, dan doa bersama.

H. Ardiansyah Sulaiman, menyebut pengukuhan ini sebagai penegasan penting atas keberadaan adat dan budaya.

“Atas nama Pemkab Kutim, saya menyampaikan terima kasih kepada Sultan dan Kesultanan. Harapan kami, adat istiadat Kutai dapat menjadi barometer dalam peningkatan pemahaman budaya, khususnya di Kaltim,” ujarnya.

Kasmo Pital menegaskan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut. “Saya merasa terhormat dan berkomitmen sepenuh hati untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Saya siap mengemban amanah, bekerja menjalankan titah Sultan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan Majelis Adat,” katanya.

Bupati Kukar, Aulia Rahman, mengingatkan bahwa meski Kutim telah menjadi daerah otonom, ikatan sejarah dengan Kesultanan Kutai tetap kuat.

“Tugas seorang pemangku adat tidaklah ringan. Mereka harus menjadi pemimpin, pengayom, sekaligus benteng pertahanan adat,” ucapnya.

Sabda Sri Sultan H Adji Mohammad Arifin yang dibacakan Pangeran Noto Negoro menyampaikan pengukuhan ini adalah simbol keberlanjutan ikatan masa lalu, kini, dan masa depan.

“Pengukuhan ini adalah simbol keberlanjutan ikatan masa lalu, masa kini, dan masa depan, warisan yang bukan sekadar simbol, melainkan marwah untuk menjaga kesultanan dalam adat, adab, dan budayanya,” pesan Sultan.

Sultan juga menegaskan agar pemangku adat menjaga hak-hak kesultanan, menegakkan hukum adat, melestarikan budaya, serta bersinergi dengan pemerintah dan lembaga lainnya.

Sementara itu, Sabda Pandita Ratu yang dibacakan Pangeran Mangku Patuh menegaskan tugas pemangku adat mulai dari menjaga hukum adat, melestarikan budaya, menjadi penengah sengketa, hingga melaporkan kinerja kepada Sultan dan Bupati Kutim secara berkala.

Acara ditutup dengan penandatanganan sumpah H Kasmo Pital, disaksikan Sultan dan Bupati Kutim. Pengukuhan ini meneguhkan keberlanjutan adat dan budaya Kutai di tengah arus modernisasi serta mengukuhkan peran Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura di Kalimantan Timur. (asmar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!