INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Karyawan Pos KCP Sepinggan Ditemukan Terluka, Polresta Balikpapan Pastikan Bukan Kasus Penembakan

Jibril Daulay Jibril Daulay - 3700 views
Kantor Pos KCP Sepinggan

BALIKPAPAN, INDEKSMEDIA.ID — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan memastikan peristiwa yang menimpa seorang karyawan Kantor Pos KCP Sepinggan di kawasan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan, pada Sabtu (13/12/2025) siang, bukan merupakan kasus penembakan.

Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Anton Firmanto menegaskan, korban mengalami luka di bagian kepala akibat kekerasan menggunakan benda keras, bukan senjata api.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, tidak ditemukan indikasi penggunaan senjata api. Korban diduga mengalami kekerasan dengan benda keras,” ujar Anton Firmanto di lokasi kejadian.

Korban yang merupakan karyawan Kantor Pos Cabang Pembantu ditemukan warga dalam kondisi terluka dan mengalami pendarahan di bagian kepala, tepat di depan Kantor Pos Jalan Mars Wayudi, Sepinggan Raya, sesaat setelah waktu Salat Zuhur.

Menindaklanjuti laporan warga, Polresta Balikpapan langsung menurunkan Tim Inafis dan Unit Identifikasi untuk melakukan olah TKP. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi sempat menarik perhatian masyarakat dan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.

Kapolresta Balikpapan didampingi Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Abu Sangit, Kasat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, personel Pamapta, tim identifikasi Polresta, serta ketua RT setempat turut memantau langsung proses penyelidikan di TKP.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan bahwa korban telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.

“Korban laki-laki paruh baya, karyawan Kantor Pos, mengalami luka di bagian kepala atas dan saat ini dirawat di rumah sakit. Kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap pelaku,” jelas Sangidun.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta segera melaporkan hal mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polresta Balikpapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!