INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kaltim Tingkatkan Akuntabilitas, Pemprov Kejar Penyelesaian Rekomendasi BPK 2025

Jibril Daulay - 7300 views
Sekda Kaltim, Sri Wahyuni. (Foto: Yah/Indeksmedia.id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mempercepat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Semester II Tahun 2025. Sejumlah daerah bahkan menunjukkan progres pesat dengan capaian di atas 90 persen, yakni Bontang, Balikpapan, Berau, dan Paser.

Di sektor perusahaan daerah, Bankaltimtara juga menjadi satu-satunya BUMD yang berhasil melampaui angka tersebut.

Pemantauan penyelesaian rekomendasi BPK sendiri terbagi dalam empat kategori status:

  • Status 1: Selesai
  • Status 2: Belum selesai
  • Status 3: Belum bergerak
  • Status 4: Tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa seluruh jajaran, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, telah bekerja keras untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi tersebut.

Ia menyebut bahwa peningkatan komitmen kolaboratif menjadi kunci agar setiap temuan BPK dapat segera ditindaklanjuti.

“Seluruh jajaran Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota sudah berupaya keras memenuhi tindak lanjut rekomendasi hasil temuan BPK,” ujar Sri Wahyuni.

Meski mengakui bahwa volume pemeriksaan di kabupaten/kota tidak sebesar di pemerintah provinsi, Sri menegaskan bahwa Pemprov terus mendorong agar persentase tindak lanjut dapat meningkat konsisten.

Ia menekankan pentingnya pemahaman perangkat daerah terhadap setiap temuan yang harus diselesaikan.

“Ini juga akan menjadi evaluasi kami, bagaimana memastikan setiap perangkat daerah mengetahui apa yang menjadi temuan BPK untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sri Wahyuni juga mengingatkan agar seluruh instansi memanfaatkan waktu dengan optimal agar penyelesaian rekomendasi tidak tertunda.

“Mari gunakan waktu sebaik-baiknya agar kita bisa segera melaksanakan tindak lanjut. Muaranya adalah akuntabilitas,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim menyatakan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui percepatan tindak lanjut rekomendasi BPK.

Upaya ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah Kaltim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!