Kaltim Tetapkan RAPBD 2026 Rp15,15 Triliun, Turun Drastis dari Rp21,35 Triliun
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melakukan penyesuaian besar dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil menyusul turunnya pendapatan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.
Penjelasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat membacakan Nota Penjelasan Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026 pada Rapat Paripurna ke-44 DPRD Kaltim di Gedung Utama (B) DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Karang Paci, Samarinda, Sabtu (29/11/2025).
Sri Wahyuni menyatakan bahwa dinamika fiskal tahun depan cukup menantang. Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan sebesar Rp9,33 triliun harus dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun, atau turun Rp6,19 triliun (66,39%).
Koreksi tersebut berimbas pada total penerimaan daerah yang awalnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun, kini menjadi Rp15,15 triliun.
Penurunan paling signifikan terjadi pada pos Dana Bagi Hasil (DBH). Pada 2025, DBH tercatat Rp6,06 triliun. Tahun depan, alokasi DBH diproyeksikan hanya Rp1,62 triliun, turun Rp4,43 triliun atau sekitar 73,5 persen.
“Tekanan fiskal ini menuntut kami menyusun strategi untuk menutup celah pendanaan, termasuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Sri Wahyuni.
Gambaran Umum Rancangan APBD Kaltim 2026
Pemprov Kaltim menyampaikan struktur APBD yang dirancang sebesar Rp15,15 triliun, dengan rincian:
1. Pendapatan Daerah – Rp14,25 triliun
- Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp10,75 triliun
- Pendapatan Transfer: Rp3,13 triliun
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp362,03 miliar
2. Belanja Daerah – Rp15,15 triliun
- Belanja Operasi: Rp8,16 triliun
- Belanja Modal: Rp1,06 triliun
- Belanja Tidak Terduga: Rp33,93 miliar
- Belanja Transfer: Rp5,89 triliun
3. Pembiayaan Daerah
- Penerimaan Pembiayaan: Rp900 miliar
Sri Wahyuni menegaskan bahwa alokasi belanja tetap diarahkan pada program prioritas pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kaltim.
Mengakhiri penyampaian nota keuangan, Sri Wahyuni mengapresiasi kerja sama DPRD dalam proses penyusunan anggaran.
“Kami berharap sinergi, kolaborasi, dan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat. Soliditas inilah yang menjadi kunci untuk mewujudkan pembangunan Kalimantan Timur yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh langkah penyesuaian ini bermuara pada peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.



Tinggalkan Balasan