Kaltim Luncurkan Inovasi Seven Days Service untuk Pencairan SP2D Senin-Minggu
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru bertajuk Seven Days Service (SDS) Pencairan SP2D, yang memungkinkan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dilakukan setiap hari, mulai dari Senin hingga Minggu.
Launching SDS dan sosialisasi SP2D Online ini dipimpin Kepala BPKAD Prov. Kaltim, A. Muzakkir, dan dibuka secara resmi Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Turut hadir Inspektur Daerah Provinsi Kaltim mewakili Sekretaris Daerah, serta Direktur BPD Kaltimtara, M. Yamin.
A. Muzakkir menegaskan SDS merupakan langkah konkret mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien, khususnya dalam mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui implementasi SP2D Online.
“Inovasi ini menjadi bukti nyata transformasi digital dalam sistem keuangan daerah. Dengan SDS, proses transaksi dan realisasi belanja menjadi lebih cepat, mengurangi risiko kesalahan administratif, serta mempersempit celah praktik koruptif,” ujar Muzakkir.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi sistem antara SIPD RI dengan BPD Kaltimtara, agar proses pencairan dana dari penerbitan SPM dan SP2D hingga pencairan ke rekening penerima dapat dilakukan secara realtime.
Sementara, Wakil Gubernur Seno Aji menyampaikan percepatan digitalisasi merupakan keharusan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, terintegrasi, dan aman, sejalan dengan arah Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan kebijakan Satu Data Indonesia.
“Kita harus memperkuat keamanan siber dan informasi serta mendorong keterpaduan layanan digital nasional demi mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang terpercaya,” tegasnya.
Peluncuran layanan SDS ini ditandai secara simbolis dengan sentuhan layar (touchscreen) oleh Wakil Gubernur, Inspektur Daerah, Kepala BPKAD, dan Direktur BPD Kaltimtara. (*)


Tinggalkan Balasan