INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Kaltim Akan Kenakan Pajak Bagi Kendaraan Industri Pelat Luar Daerah untuk Tingkatkan PAD

Jibril Daulay Jibril Daulay - 10400 views
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. (Foto: Yah/Indeksmedia.Id)

SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur terus memperkuat upaya menuju kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satu langkah nyata yang kini dijalankan adalah penertiban kendaraan operasional perusahaan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah, meski beroperasi penuh di wilayah Kaltim.

Wakil Gubernur Kalimantan Timur Seno Aji menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ekonomi di Kaltim memberikan kontribusi nyata terhadap kas daerah.

“Selama kendaraan itu beroperasi di wilayah Kaltim dan memanfaatkan infrastruktur daerah, maka kewajiban pajaknya harus dibayarkan di sini juga. Ini bagian dari keadilan fiskal yang ingin kami tegakkan,” ujar Seno Aji di Samarinda, Sabtu (1/11/2025).

Seno menyoroti fenomena banyaknya kendaraan operasional perusahaan tambang, perkebunan, dan sektor industri lainnya yang masih menggunakan pelat luar daerah, seperti B (Jakarta), L (Surabaya), dan DA (Kalimantan Selatan).

Menurutnya, langkah penertiban bukan sekadar persoalan administrasi kendaraan, tetapi juga upaya memperkuat fondasi ekonomi daerah agar lebih mandiri dan berkeadilan.

“Tidak adil jika kendaraan yang beroperasi di Kaltim menggunakan fasilitas jalan dan berdampak pada lingkungan, sementara pajaknya dibayarkan di luar provinsi,” tegasnya.

Eks Anggota DPRD Kaltim itu juga mengungkapkan bahwa Pemprov tengah menelusuri potensi PAD lain yang selama ini belum tergarap optimal, seperti Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak alat berat.

Seno menyebut, di sektor kehutanan saja terdapat sekitar 5.100 unit alat berat yang berpotensi besar memberikan tambahan penerimaan daerah. Angka yang sangat signifikan kalau bisa dikelola dengan baik.

Dia berharap setiap potensi ekonomi yang lahir dari aktivitas di Kaltim benar-benar memberi manfaat bagi Kaltim.

Untuk mendukung langkah tersebut, Wagub Kaltim itu menegaskan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim bersama sejumlah instansi teknis akan melakukan pengawasan langsung terhadap kendaraan operasional perusahaan, terutama di kawasan tambang dan perkebunan sawit.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif pelaku usaha untuk turut berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pajak kendaraan dan alat berat yang dibayarkan di Kaltim.

“Kalau PAD meningkat, maka kemandirian fiskal kita juga akan menguat. Kita ingin pembangunan Kaltim bisa berjalan dengan pembiayaan yang lebih mandiri, tanpa terlalu bergantung pada transfer pusat,” pungkas Seno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!