Kadisdikbud Kutim Mulyono Minta Klarifikasi Aduan Terkait Uang Iuran
Kutim — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Mulyono hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di DPRD Kutim pada Kamis 4 Juli 2024.
Dalam rapat itu membahasan tindaklanjut adanya laporan salah satu sekolah di Kecamatan Kaubun yang memerintahkan orang tua siswa untuk membayar iuran perbulan. Pasalnya, perintah itu mengatasnamakan pembangunan sekolah.
Dalam kesempatan itu Mulyono meminta agar kabar yang beredar itu jangan terlalu cepat dinilai sebelum adanya validitas data yang dapat membenarkan.
“Jangan terburu-buru mengasumsikannya, nanti saya cek dulu karena kadang-kadang itu kreatifitas dari komite. Karena contoh disekolah anak saya komitenya ingin ruangan AC yang bagus, mereka disuruh iuran untuk beli cat jadi jangan dulu diblow up sebelum ada buktinya,” terangnya.
Pada dasarnya, bagi Mulyono, aturan itu tidak dibenarkan. Seperti halnya membayar buku pelajaran, seragam sekolah, atau bisnis apapun yang mengatasnamakan kebutuhan sekolah.
Sebenarnya, tutur Mulyono, dari pihaknya tidak ada hal semacam itu. “Bahkan kami melarang untuk jualan buku, jualan seragam itu gak boleh, jangan sampai ada kesan di sekolah berbisnis itu gak boleh.”
Lebih jauh Kadis menegaskan pihaknya terbuka menerima aduan tersebut. “ Sangat terbuka bincang sekolah itu apalagi di sana ada pengawas, ada korwil, dan nomor saya juga terbuka untuk umum.”
“Jadi siapapun yang mau menyampaikan permasalahan pendidikan bisa langsung saja hubungi saya,” sambung Mulyono meminta.
Dirinya juga bakal melakukan klarifikasi terkait hal tersebut. “Jangan sampai bahasanya hanya seputaran kreatifitas sekolah saja, kan karena kalau untuk pembangunan saya pikir tidak perlu iuran, karena pemerintah sudah menganggarkan itu.” (ADV)
Tinggalkan Balasan