Kadisdikbud Kutim Komentari Ekskul Pramuka dan Luruskan Isu Keterlambatan Insentif Bagi Non ASN

Headline, Pendidikan12500 views

Kutim — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur, Mulyono, berkomentar terkait edaran Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang menyatakan bahwa mata pelajaran pramuka tidak lagi diwajibkan.

Kadis menegaskan keputusan terkait Pramuka harus dipertimbangkan dengan matang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Menurutnya, hal ini merupakan kebijakan yang berjenjang dari pusat hingga provinsi, sehingga perlu berkomunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan arah kebijakan tersebut.

“Terkait dengan Pramuka ya tentu kita tidak mau mengambil langkah terburu-buru kan. Kita akan lihat dulu arahnya, seperti apa konkretnya. Ini kan berjenjang nih, ada di Pusat, di Provinsi juga. Yaaa kita nanti coba lihat, kita akan komunikasikan dengan pihak provinsi,” katanya saat ditemui.

“Yang saya pahami sepintas dari edaran itu adalah bahwasanya Pramuka ini tidak lagi menjadi ekskul wajib, ya artinya boleh-boleh saja jika masih dibutuhkan ya kan?,” tanya dia mencoba menegaskan.

Lebih jelasnya, kata Mulyono, pihaknya bakal melakukan komunikasi dengan pihak terkait. “Akan kami komunikasikan dengan provinsi, juga dengan Kementerian sehingga nggak ada salah-salahnya. Kita akan mengambil sikap nantinya,” ucapnya.

Selain itu, Mulyono juga mengklarifikasi isu tentang insentif guru yang katanya tidak dibayarkan selama tiga bulan terakhir kepada mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara atau Non ASN.

Ia menegaskan bahwa insentif tersebut tidak hanya berlaku bagi Dinas Pendidikan atau guru, tetapi juga untuk semua pegawai di Kutim, baik yang ASN maupun non-ASN.

“Insentif itu bukan hanya Dinas Pendidikan atau guru, semua sama-sama menunggu ini terkait dengan regulasinya,” terangnya.

“Jadi kalau bicara insentif sekali lagi saya tegaskan bukan hanya guru, tapi semua pegawai Kutai Timur, mau yang Non ASN maupun yang ASN. Semoga ini bisa selesai sebelum Lebaran lah ya,” tambah Kadis mengharap.

Ia juga menyampaikan rencana penambahan atau peningkatan insentif masih dalam proses konsultasi dan perhitungan.

Hal ini menunjukkan keputusan terkait insentif sedang dalam tahap penggodokan untuk memastikan keadilan bagi semua pegawai.

Semua proses ini, kata dia, dilakukan dengan harapan agar masalah insentif dapat terselesaikan dengan baik sebelum waktu yang ditentukan.

“Kemarin itu rencana mau ada penambahan, peningkatan, tapi masih dikonsultasikan ini. Jadi masih proses hitungan ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *