Joni Ingatkan ASN Tak Lakukan Politik Praktis
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Apartur Sipil Negara (ASN) tidak boleh melakukan kampanye atau politik praktis. Apalagi saat ini tidak lama lagi dilaksanakan Pilkada serentak.
Hal tersebut diungkapkan anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni. Dia mengatakan, walaupun ASN memiliki hak suara, namun karena statusnya sebagai ASN, dia tidak boleh menampakkannya.
“Netralitas ASN kan sudah ada aturannya. Semua ini tergantung individunya,” ungkap Joni kepada awak media, Senin (9/9/2024).
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menjelaskan, meski ASN punya hak untuk memilih, mereka tidak boleh menampakkannya.
Dia menambahkan, bila ASN secara terang-terangan mendukung salah satu calon, maka akan berdampak pada dirinya sendiri.
“Dampak paling utama untuk dirinya sendiri. Kalau terlalu nampak, pasti masyarakat menilai dan bisa melaporkan mereka,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan