JMSI Kaltim Gelar Diklat Jurnalistik 2024, Muhammad Sukri Minta Wartawan Bekerja Sesuai Kode Etik
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Diklat Jurnalistik 2024 di Samarinda, Rabu (17/7/2024).
Ketua JMSI Kaltim, Muhammad Sukri mengatakan kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan SDM jurnalis di Kalimantan Timur.
Pada kesempatan itu, Muhammad Sukri mengarahkan peserta untuk bekerja sesuai dengan kode etik wartawan. Menurutnya, jika jurnalis bekerja sesuai dengan kode etik, maka mereka akan aman dari pelanggaran hukum.
“Etika yang berkualitas juga perlu. Inilah yang menjaga kita dalam melakukan tugas-tugas kita sebagai jurnalis,” ujarnya.
Pada kesempatan itu hadir juga Ketua dewan pakar JMSI Kaltim, Nidya Listiyono. Dia juga berpesan agar wartawan memiliki integritas.
“Jadilah pribadi yang memang mempunyai integritas, yang paling penting itu salah satunya adalah integrity. Bagaimana kemudian teman teman menjaga marwah wartawan, tulisannya menjadi luar biasa. Saya pikir kalau bicara kesejahteraan, tinggal proses saja. Bila mempunyai integritas, kesejahteraan akan mengikuti. Tapi kalau kita sudah tidak punya integritas, penulis juga enggak bisa ya. Nanti kalau mau bikin berita copy paste,” imbuhnya. (*)
Tinggalkan Balasan