INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Jebol Rumah Kebun, Dua Pria Gasak Mesin Chainsaw Milik Petani

Jibril Daulay Jibril Daulay
Dua pelaku pencurian chainsaw milik petani di Tenggarong, Kukar (dok tangkapan layar/polres Kukar)

TENGGARONG, INDEKSMEDIA.ID — Aksi pencurian dua unit alat pemotong kayu atau chainsaw di Desa Bendang Raya, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara, berakhir apes bagi dua pelakunya. Kedua tersangka masing-masing berinisial TA (25) dan A (45) berhasil diamankan jajaran Polsek Tenggarong.

Kapolsek Tenggarong IPTU Budi Santoso menjelaskan, peristiwa ini bermula saat seorang petani setempat menemukan pondok kebunnya dalam keadaan berantakan pada Sabtu (18/10/2025) pagi. Setelah diperiksa, korban mendapati dua chainsaw yang biasa digunakannya untuk bekerja telah raib.

“Korban awalnya mengira angin malam yang nakal, ternyata maling yang lebih gesit,” ujar IPTU Budi Santoso sambil tersenyum saat konferensi pers, Sabtu siang.

Dua chainsaw yang dicuri masing-masing bermerk Yusen 5800N warna kuning dan Fujiyama CW 9016 warna biru milik rekannya. Keduanya diambil dari dalam pondok kebun setelah pelaku merusak pintu.

Dari hasil penelusuran, petugas mencurigai salah satu warga bernama TA, yang diketahui tinggal tidak jauh dari kebun korban.

Saat didatangi dan diinterogasi, TA akhirnya tidak bisa mengelak dan mengaku sebagai salah satu pelaku pencurian. Ia juga menyebut bahwa aksi itu dilakukan bersama rekannya, A.

“Yang satu ngaku nyongkel pintu, yang satunya bagian angkat chainsaw,” ujar Kapolsek menggambarkan pengakuan pelaku dengan gaya santai namun tegas.

Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap A, dan dalam waktu kurang dari sehari berhasil menangkapnya di halaman Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong tanpa perlawanan.

Kedua tersangka mengaku sudah menjual hasil curian tersebut ke wilayah Kelurahan Mangkurawang. Polisi kemudian menelusuri lokasi penjualan dan mengamankan dua chainsaw tersebut sebelum berpindah tangan lebih jauh.

Barang bukti kini telah dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah proses identifikasi.

“Syukurlah barangnya bisa kita amankan utuh. Sekarang sudah dikembalikan ke korban,” jelas IPTU Budi.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menyita pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi dan alat yang dipakai untuk mencongkel pintu pondok kebun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!