Jalankan Instruksi Bupati, Disperindag Kutim Inventarisasi Kios Tak Efektif di Pasar Induk Sangatta
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim), Nora Ramadhani, melakukan gebrakan strategis di awal tahun 2026 ini.
Salah satunya menginstruksikan para kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar untuk segera mengajukan draf Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penertiban kios dan lapak yang dianggap tidak efektif.
Langkah ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan saat inspeksi mendadak (sidak) di pasar induk beberapa waktu lalu.
“Setelah SK ini ditandatangani, kami akan melakukan koordinasi lintas organisasi untuk meninjau kondisi pasar secara menyeluruh,” terang Nora.
“Kami akan menginventarisir kios-kios yang tidak efektif, dan jika diperlukan akan diputihkan. Kios tersebut nantinya hanya akan ditempati pedagang yang benar-benar serius berjualan di pasar induk,” lanjutnya.
Selain itu, menjelang hari besar keagamaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus memantau ketersediaan bahan pokok penting (bapokting). Menurut Nora, meskipun biasanya terjadi kenaikan harga, sifatnya cenderung temporer.
“Kenaikan ini bersifat sementara karena mengikuti azas ekonomi. Ketika permintaan naik, harga barang cenderung ikut meningkat. Namun, tim kami setiap hari memantau perkembangan harga di pasar untuk memastikan kendali tetap ada, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan