Jadi Sorotan, Sekda Kaltim Beberkan Alasan Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Rp 8,5 M
SAMARINDA,INDEKSMEDIA.ID – Rencana pengadaan mobil dinas baru untuk Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dengan nilai Rp8,5 miliar menuai perhatian publik. Sorotan menguat karena kebijakan tersebut muncul di tengah arahan Presiden mengenai efisiensi belanja daerah.
Menjawab polemik yang berkembang, Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyampaikan klarifikasi terkait kebutuhan kendaraan operasional tersebut. Dia menekankan pengadaan dilakukan untuk mendukung mobilitas gubernur saat menjalankan tugas lapangan.
“Pak Gubernur ketika meninjau lokasi ingin memastikan bisa sampai langsung ke titik permasalahan. Seperti saat di Bongan, beliau ingin melihat sejauh mana kondisi jalan yang dikeluhkan masyarakat,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Sri Wahyuni menjelaskan, karakteristik wilayah Kalimantan Timur dengan bentang alam yang menantang dan infrastruktur jalan yang belum sepenuhnya optimal menjadi pertimbangan utama.
Karena itu, kendaraan yang dipilih diklaim memiliki kemampuan melintasi medan berlumpur maupun berbatu.
Menurutnya, spesifikasi kendaraan juga tidak ditentukan sembarangan. Pengadaan tersebut merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai standar kendaraan dinas kepala daerah, yakni sedan minimal 3.000 cc dan jeep maksimal 4.200 cc.
Dia menambahkan, upaya percepatan pembangunan konektivitas antarwilayah menuntut dukungan sarana transportasi yang andal agar kepala daerah dapat menjangkau lokasi-lokasi terpencil secara langsung.
“Operasional di lapangan memang membutuhkan kendaraan yang mendukung, terutama untuk menembus medan sulit,” katanya.
Sri Wahyuni memastikan, pengadaan mobil dinas itu telah disesuaikan dengan kebutuhan kedinasan dan dimaksudkan untuk menunjang efektivitas kerja gubernur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (*)



Tinggalkan Balasan