INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kutai Timur, Legislator Sayangkan Ada Kepala OPD Tidak Hadir

Ekha - 33400 views
Suasana Rapat Paripurna ke 6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur yang digelar hari ini Senin (23/9/2024)

KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Rapat Paripurna ke 6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur yang digelar hari ini Senin (23/9/2024) pada pukul 13.00 Wita waktu setempat yang dipimpin oleh Sayid Anjas diwarnai interupsi oleh beberapa anggota dewan dan keterlambatan waktu rapat.

Rapat paripurna yang seharusnya dimulai pada pukul 13.00 Wita ini sempat mengalami keterlambatan sampai 2 jam lamanya yakni pukul 15.00 Wita atau sekitar jam 3 sore waktu setempat.

Hal tersebut disebabkan oleh sebagian anggota dewan yang terlambat datang dan beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang juga terlambat mengikuti agenda rapat.

Keterlambatan ini bukan yang pertama kali tetapi cukup menjadi perhatian. Mengingat ini merupakan periode pertama sebagian anggota dewan yang duduk di tahun ini.

Pada kesempatan ini sebanyak 31 Anggota dewan hadir dan mengikuti rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Lebih dari itu SKPD yang hadir juga turut menjadi perhatian lantaran banyaknya Kepala Dinas yang tidak hadir dengan berbagai alasan sehingga hanya beberapa orang saja yang hadir mewakili kepala dinasnya masing – masing.

Hal ini yang membuat beberapa anggota dewan melakukan interupsi diantaranya legislator Akbar Tanjung salah satu kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang baru tahun ini duduk di Bukit Pelangi menyayangkan dan menyesalkan ketidak hadiran beberapa kepala dinas.

Pasalnya kegiatan ini seharusnya dihadiri oleh kepala daerah karena ini menyangkut visi dan misi Kabupaten Kutai Timur yakni Kutim Hebat 2045.

“Saya sangat menyayangkan ketidak hadiran kepala dinas dalam rapat siang ini, padahal ini merupakan agenda yang kaitannya sangat erat dengan masyarakat untuk membawa Kutai Timur Hebat 2045 sesuai Visi Misi daerah kita,” tegasnya, saat interupsi pada Senin (23/9/2024).

Anggota dewan yang lain juga turut menyesalkan ketidak hadiran para kepala dinas sehingga diusulkan agar rapat paripurna selanjutnya tidak hanya anggota dewan saja yang melakukan absen melainkan setiap kepala dinas yang diundang juga melakukan absen sehingga bisa jadi bahan evaluasi nantinya.

Meski diwarnai keterlambatan dan interupsi, rapat tetap berjalan lancar dan setiap Fraksi bisa memberikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045.

Kepala Bapedda Noviari Noor

Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kutai Timur Noviari Noor yang mewakili Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menerangkan bahwa kegiatan RPJPD seharusnya dihadiri oleh kepala dinas atau yang mewakili.

Ia hadir secara langsung lantaran kegiatan ini secara erat berhubungan dengan Bapedda.

“Kegiatan ini secara langsung berhubungan dengan Bapedda sehingga saya diminta untuk mewakili pak Bupati secara langsung lantaran Sekda, Assisten I, dan assisten III Dinas di luar kota dan Assisten II sakit,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!