INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)

Instruksi Bupati Kutim : PU, Disdukcapil dan PDAM Segera Penuhi Kebutuhan Masyarakat Dusun Sidrap

Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman saat pidato di Rapat paripurna DPRD Kutai Timur. (ft/ema)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Bupati Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah Sulaiman menginstruksikan Dinas PU, Disdukcapil dan PDAM untuk segera memenuhi kebutuhan masyarakat Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan.

Hal itu diungkapkan H. Ardiansyah saat pidato peringatan HUT ke-26 Kabupaten Kutai Timur di rapat paripurna ke-9 DPRD Kutim di ruang paripurna DPRD Kutim, Kamis (9/10/2025).

Perintah ini diberikan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan daerah itu masuk ke wilayah Kutai Timur.

“Saya harap PUPR, Disdukcapil, dan PDAM untuk segera memberikan fasilitas publik kepada masyarakat dusun Sidrap,” kata H. Ardiansyah Sulaiman dalam pidatonya.

Ardiansyah mengatakan PDAM harus segera memasang pipa air bersih untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat Dusun Sidrap.

“Dukcapil untuk segera merapikan admistrasi kependudukan di Dusun Sidrap, Desa Martadinata. Kemudian koordinasi dengan Pemkot Bontang agar tidak ada lagi KTP ganda,” terangnya.

Sementara itu, Dinas PU juga diminta untuk segera membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Dusun Sidrap.

“Kami berterimakasih kepada MK yang telah memutuskan Dusun Sidrap tetap berada di Kutai Timur. Kami kira tidak ada lagi keputusan di atas MK,” terangnya.

“Sejak 2001 kita sudah menghadapi permasalahan itu. Kami kira kita tidak ingin mengulangi lagi permasalahan ini,” imbuhnya. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!