Ini Kasus Besar yang Terjadi Sepanjang 2025 di Samarinda, dari Penembakan hingga Bom Molotov
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Strategi pencegahan dan respons cepat menjadi fokus utama Polresta Samarinda dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 2025.
Melalui berbagai operasi dan pengungkapan kasus, kepolisian menekankan upaya mencegah kejahatan sebelum menimbulkan dampak lebih luas.
Penekanan tersebut disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat rilis akhir tahun Polresta Samarinda, Selasa (30/12/2025).
Ia menilai, sejumlah kasus besar yang terjadi selama 2025 justru menjadi momentum evaluasi untuk memperkuat langkah antisipatif di lapangan.
“Yang terpenting bukan hanya pengungkapan, tetapi bagaimana potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak awal,” ujar Hendri.
Salah satu contoh nyata adalah penggagalan rencana aksi kekerasan menggunakan bom molotov menjelang unjuk rasa pada 1 September 2025.
Polisi berhasil menyita sekitar 27 bom molotov di kawasan FKIP Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang, serta mengamankan tujuh orang dengan peran sebagai perakit, pendana, dan perencana.
“Ini bentuk pencegahan nyata. Potensi kerusuhan berhasil kami hentikan sebelum terjadi,” katanya.
Respons cepat juga ditunjukkan dalam penanganan kasus penembakan di tempat hiburan malam pada Mei 2025. Meski peristiwa tersebut sempat mengguncang publik, kepolisian berhasil mengamankan 10 tersangka dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Penanganan cepat itu mendapat apresiasi dari Mabes Polri dan Bareskrim.
Selain kejahatan kekerasan, Polresta Samarinda turut menaruh perhatian pada kejahatan yang berdampak luas terhadap masyarakat, termasuk dugaan kredit fiktif di Bank BPR Samarinda.
Dua tersangka telah ditetapkan dan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Di sektor perairan, Polairud Polresta Samarinda mengungkap kasus pemerasan terhadap para pencari nafkah di Sungai Mahakam.
Sementara itu, sejumlah perkara kriminal konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan, hingga kejahatan terhadap anak di bawah umur juga ditangani melalui pendekatan hukum dan pembinaan.
“Harapan kami, dengan pencegahan yang diperkuat dan penegakan hukum yang tegas, situasi kamtibmas di Samarinda ke depan bisa semakin kondusif,” pungkas Hendri.



Tinggalkan Balasan