Imbas Kebijakan Keuangan Nasional, Ketua DPRD Kutim Dorong Optimalisasi PAD
KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi menilai Pemerintah Daerah harus memiliki langkah strategis untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) baru. Hal ini karena adanya perubahan kebijakan keuangan nasional yang berdampak signifikan terhadap kapasitas fiskal daerah.
“Dengan kebijakan ini kan, karena menurut Kementerian Keuangan itu sudah kesepakatan dengan DPR RI bersama Menteri Keuangan, jadi mereka juga nggak bisa ubah lagi karena sudah menjadi keputusan bersama,” ujarnya, Jumat (31/10/2025).
Menurut Jimmi, situasi tersebut menuntut pemerintah daerah lebih inovatif dalam mencari sumber pendapatan alternatif di luar dana transfer pusat.
“Nah jadi paling penting daerah ini mencari potensi-potensi pendapatan lainnya yang kira-kira bisa menambah pendapatan asli daerah,” terangnya.
Dia juga mengomentari menurunnya hasil bagi keuntungan (profit sharing) dari sektor pertambangan batu bara yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan daerah Kutim.
“Profit sharing dari pertambangan batu bara dulu pernah mencapai 500, sekarang turun jadi 90-an. Ini yang perlu kita bersama Kementerian ESDM cari tahu, apa penyebabnya sehingga bisa turun sejauh itu,” jelasnya.
Lebih lanjut, politisi PKS itu menjelaskan mengenai sistem multi years (tahun jamak) yang kerap disalahartikan sebagai nilai anggaran besar.
“Sekali lagi, multi years itu bukan angka ya, multi years itu regulasi, kesepakatan, aturan. Jadi MY itu adalah judul, nah penggunaan dananya adalah tahun jamak. Biasanya di atas Rp 10 miliar, tapi berapapun nilainya tetap disebut MY,” terangnya.
Dia menambahkan, dinamika nilai APBD Kutim setiap tahunnya juga berdampak pada komponen kesejahteraan aparatur daerah, termasuk tunjangan.
“Pasti tunjangan menurun, karena tunjangan ini prinsipnya tergantung pada keuangan daerah. Kalau keuangannya bagus, tunjangan meningkat. Tapi kalau keuangannya turun drastis, otomatis tunjangan juga akan disesuaikan,” pungkasnya. (ema)



Tinggalkan Balasan