Hadiri Rapat Paripurna Ke-18 DPRD Kota Bontang, Wali Kota Tekankan Efesiensi dan Partisipasi masyarakat
Bontang – Wali Kota Bontang Basri Rase menghadiri Rapat Paripurna ke-18 masa sidang III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang, Senin (12/8/2024).
Rapat berlangsung di pendopo rumah jabatan Wali Kota Bontang dan dihadiri oleh sejumlah jajaran Anggota DPRD Kota Bontang, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bontang.
Dalam sambutannya, Basri Rase menekankan penyusunan KUA dan PPAS berdasarkan prinsip efisiensi serta melibatkan partisipasi masyarakat.
“KUA dan PPAS ini disusun dengan mengedepankan prinsip efesiensi serta prioritas, dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat dan pertimbangan Pemerintah termasuk evaluasi kinerja yang belum tercapai ditahun sebelumnya,” terangnya.
Rapat dilaksanakan dalam rangka penandatangan nota kesepakatan antara Wali Kota Bontang dan DPRD Kota Bontang atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Nota kesepakatan tersebut di tandatangani langsung oleh Wali Kota Bontang Basri Rase dan Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Rapat diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Rapat yang membahas penetapan KUA dan PPAS 2025 tersebut akan menjadi acuan dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).(Adv)
Tinggalkan Balasan