Hadiri Musrenbang Sangkulirang, Marhadin Bahas Program Pembangunan

Headline, News12700 views

KUTAI TIMUR, INDEKSMEDIA – Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kutim, Marhadin menghadiri musyawarah pembangunan di Kecamatan Sangkulirang.

Dalam sambutannya, Marhadin mengatakan proses perencanaan pembangunan akan tetap mengacu pada RPMJ Desa tahun 2021-2026.

“Proses perencanaan pembangunan daerah untuk tahun anggaran 2025, tetap akan mengacu pada RPJMDes Kabupaten Kutai timur 2021-2026,” ucapnya, Selasa (6/2/2024).

Marhadin juga mengatakan berdasarkan pada regulasi, perencanaan pembangunan tersebut akan menggunakan anggaran tahun 2025 yang masih berlaku hingga tahun 2026.

“Jadi berdasarkan regulasi yang ada bahwa pada proses perencanaan daerah untuk tahun anggaran 2025, kita menggunakan dokumen perencanaan yang masih berlaku sampai 2026 dan alhamdulillah RPMJ kita berlaku sampai 2026 walaupun masa bakti kepala daerah terpotong di tahun 2024,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses pembangunan itu tetap akan mengacu pada visi lama dengan penataan wilayah Kabupaten Kutai Timur yang sejahtera untuk seluruh pihak.

“Jadi kita tetap mengacu pada visi yang lama, yaitu menata Kutai Timur sejahtera untuk semua. Kita tahu bahwa visi ini sangat berdasar dalam hal bagaimana kita mewujudkan masyarakat yang sejahtera tanpa memilih di mana dia berada,” jelasnya.

Lebih jauh ia menambahkan pihaknya juga akan memberikan hak yang sama bagi masyarakat yang saat ini masih terisolir untuk mendapatkan akses pemerataan pembangunan.

“Dalam mewujudkan visi tersebut maka ada 7 pokok penting ataupun komitmen pembangunan untuk mewujudkan visi tersebut yaitu baik dalam bidang ekonomi. Kita tahu bidang ekonomi Sangkulirang merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur dengan beberapa potensi yang ada, baik itu perkebunan, pariwisata serta pertanian dan sebagainya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekertaris camat Sangkulirang Cipto Bintoro dalam sambutannya mengatakan, usulan Musrenbang di verifikasi secara administrasi maupun lapangan, sebagai salah satu indikator bahwa usulan tersebut layak atau tidaknya dibahas dalam musrenbang kecamatan 2024.

“Output yang diharapkan dari forum hari ini selanjutnya akan digunakan sebagai materi pokok dalam penyempurnaan RKPD Kutai Timur tahun 2025. Dengan kata lain kualitas penyelenggaraan forum ini sangat mempengaruhi kualitas untuk penyusunan RKPD Kutai Timur,” ujar Cipto.

Cipto menambahkan, Musrenbang menjadi wadah pembahasan bersama masalah-masalah yang terjadi untuk selanjutnya mencari solusi. Seperti kerusakan infrastruktur dan degradasi lingkungan, masih rendahnya indeks kesehatan, rendahnya daya saing pendidikan, masih tingginya angka kemiskinan dan lainnya.

“Untuk itulah melalui forum ini, seluruh elemen yang hadir diharapkan agar memberikan masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan di tahun 2025 akan datang. Dengan memerhatikan kemampuan dan kewenangan yang kita miliki,” ajaknya.

Usai acara, Cipto menyebutkan, dari 15 desa se-Kecamatan Sangkulirang terdata dalam berita acara (BA) usulan berjumlah 191.

“Meliputi tiga bidang, masing-masing bidang PPW 64 usulan, Bidang PPM 51 usulan dan bidang ekonomi sebanyak 77 usulan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *