INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Hadiri Acara Malam Penganugerahan PPID dan KIM, Wakil Wali Kota Bontang Dorong Pelayanan Informasi Yang Responsif

admin | Jumlah pembaca: 6200 views
Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menghadiri acara malam penganugerahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bontang Tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (17/9/2024) malam. (dok: indeksmedia)

Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, menghadiri acara malam penganugerahan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Bontang Tahun 2024, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, Selasa (17/9/2024) malam.

Pada kesempatan tersebut, Najirah menyampaikan keterbukaan informasi merupakan fariabel penting dalam mewujudkan pemerintahan yang sehat dan berkualitas.

“Keterbukaan informasi adalah salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.

Najirah menambahkan, selain untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, keterbukaan informasi ditunjang oleh dasar hukum yang kuat, mulai dari peraturan pemerintah pusat hingga Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang.

“Hal ini telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, kemudian diperkuat peraturan daerah Kota Bontang, tahun 2020 tentang penyelenggaraan keterbukaan informasi publik daerah,” terangnya.

Menurut Najirah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bertekat mewujudkan keterbukaan informasi yang tidak satu arah, cepat tanggap dan melibatkan partisipasi masyarakat.

“Kota Bontang berkomitmen penuh mewujudkan keterbukaan informasi yang responsif dan melibatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya badan publik diwilayah kita,” tuturnya.

Terakhir, Najirah menyampaikan tujuan dari penganugerahan ini bertujuan untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah serta mendorong Bontang sebagai Kota yang responsif, transparan, serta memberi kemudahan kepada masyarakat dalam mengakses informasi.

“Penganugerahan ini merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi, tujuannya tidak lain untuk mendorong Bontang menjadi Kota yang informatif sebuah kita yang tidak hanya transparan, tetapi juga mampu menjamin akses informasi yang mudah, cepat dan akurat bagi seluruh warganya,” tegasnya.

“Hal ini merupakan salah satu wujud untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah, lanjutnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini