Gratispol Telat Cair, Pemprov Kaltim Revisi Pergub dan Percepat Verifikasi Data Mahasiswa PTS
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah melakukan evaluasi besar terhadap pelaksanaan program pendidikan gratis atau Gratispol, menyusul keterlambatan pencairan yang membuat sejumlah mahasiswa baru harus menalangi Uang Kuliah Tunggal (UKT) lebih dulu.
Evaluasi program unggulan dari Gubernur-Wakil Guburnur Kaltim, Rudy Mas’ud-Seno Aji ini menjadi sorotan karena terjadinya kendala menyangkut hak penerima bantuan dan kesiapan regulasi yang mengatur program tersebut.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa pemerintah perlu menyesuaikan regulasi sebelum pencairan dilakukan.
“Kami harus mengubah Pergub beasiswa menjadi Pergub tentang pendidikan gratis. Ini wajib dievaluasi Kemendagri. Proses evaluasinya tidak sebentar, kami menunggu sekitar empat sampai lima bulan,” ujarnya, pada perayaan ulang tahun ke-4 media Arusbawah.co di Temindung Creative Hub Samarinda, Kamis (20/11/2025).
Menurut Seno, perubahan regulasi ini penting agar pelaksanaan program terlindungi dasar hukum yang kuat.
“Kami memastikan pekerjaan ini terlindungi aturan. Setelah SK keluar dan resmi, barulah anggarannya kita siapkan. Itu yang kami lakukan pada perubahan anggaran 2025,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemprov mewajibkan seluruh proses verifikasi data mahasiswa diselesaikan tepat waktu.
“Kalau tidak selesai, anggarannya akan kembali ke negara. Ini anggaran rakyat, jangan sampai hilang hanya karena keterlambatan,” tegasnya.
Karena itu, Pemprov meminta pimpinan perguruan tinggi turut mempercepat proses verifikasi agar tidak terjadi gagal salur.
Situasi fiskal 2026 juga menjadi tantangan tersendiri. Seno mengungkapkan bahwa pemerintah pusat memotong anggaran daerah hingga Rp7 triliun dari total Rp21 triliun.
“Kalau daerah lain kena potongan 100–200 miliar, itu kecil. Kaltim dipotong sekitar Rp7 triliun. Kapasitas fiskal kita tinggal Rp14 triliun,” jelasnya.
Meski demikian, ia menegaskan Gratispol tidak boleh dihentikan.
“Program ini menyentuh masyarakat. Maka berapa pun tantangannya, Gratispol tidak boleh berhenti,” ucapnya.
Pencairan tahun ini masuk dalam anggaran perubahan Oktober–November 2025, dan pemerintah berkomitmen menambah alokasi untuk tahun berikutnya.
Seno memastikan tahun depan tidak akan terjadi keterlambatan serupa.
“Insyaallah, hal serupa tidak akan terjadi lagi di tahun depan. Bagi mahasiswa yang terlanjur melakukan pembayaran UKT tahun ini, mekanisme pengembaliannya telah disiapkan oleh kampus terkait,” katanya.
Dalam pembahasan bersama Dinas Pendidikan, Biro Kesra, dan akademisi, pemerintah menaksir kebutuhan anggaran program mencapai Rp1,4–2 triliun pada 2026 untuk membiayai 130.000–140.000 mahasiswa, dari semester 1 hingga 8.
“Kalau tahun ini 32.000 mahasiswa, tahun depan kita proyeksikan 130.000–140.000. Karena itu anggarannya melonjak menjadi 1,4 sampai 2 triliun,” tutup Seno. (Yah)



Tinggalkan Balasan