Gratispol ASN Kaltim Tak Masuk Perda Pendidikan, Pemprov Siapkan Aturan Lewat Pergub
SAMARINDA, INDEKSMEDIA.ID – Program pendidikan gratis Gratispol bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dipastikan tetap berjalan, meski tidak dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah dibahas DPRD Kaltim.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan konsultasi resmi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasilnya, Gratispol dinilai sah dilaksanakan, namun secara kewenangan tidak tepat diatur dalam Perda, karena pendidikan tinggi berada di luar urusan pemerintah provinsi.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menjelaskan bahwa Kemendagri merekomendasikan agar pelaksanaan Gratispol cukup diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub).
“Gratispol tetap berjalan. Hanya saja, secara kewenangan tidak bisa dimuat dalam Raperda karena pendidikan tinggi bukan urusan provinsi,” ujar Sarkowi, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, skema Pergub dinilai sudah memiliki kekuatan hukum yang memadai agar program pendidikan gratis tersebut tetap dapat dieksekusi tanpa melanggar aturan perundang-undangan.
“Dengan Pergub, program ini sah secara hukum dan telah difasilitasi Kemendagri. Ke depan, tidak menutup kemungkinan dibuatkan Perda khusus jika memang dibutuhkan penguatan regulasi,” jelas politisi Golkar itu.
Sementara itu, di sisi pelaksanaan, Pemprov Kaltim saat ini membuka Gratispol khusus untuk ASN Eselon II yang menempuh pendidikan lanjutan jenjang S2 dan S3.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyebut pendaftaran masih dibuka hingga 18 November 2025.
“Program ini gratis untuk ASN Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya Senin (15/12/2025).
Adapun sasaran program mencakup studi S2 dan S3 di dalam Kalimantan Timur, serta S3 program hybrid di perguruan tinggi negeri maupun jalur tesis di luar daerah dengan izin belajar.
Namun, untuk ASN Eselon III dan IV, program ini belum dapat diakses.
“Insya Allah akan kami proses pada tahun berikutnya agar Eselon III dan IV juga mendapatkan kesempatan yang sama,” pungkas Dasmiah. (Yah)



Tinggalkan Balasan