GMNI Desak Kapolda Kaltim Usut Dugaan Korupsi Rp24,9 Miliar di DKP Kutim
SANGATTA, INDEKSMEDIA.ID — Polda Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Kutai Timur, Kamis (23/10/2025). Sejumlah petugas menyita empat boks dokumen penting dan beberapa unit komputer dalam penggeledahan tersebut.
Berkaitan dengan hal ini, Ketua DPC GMNI Kutai Timur, Dimas Irawan, meminta Kapolda Kaltim untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 miliar. Menurutnya, kasus ini harus diusut secara transparan dan akuntabel untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Kutai Timur.
“Kami meminta Kapolda Kalimantan Timur untuk mengusut tuntas kasus ini dan tidak menutup-nutupi adanya dugaan tindak pidana korupsi. Masyarakat Kutai Timur berhak mengetahui bagaimana penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD,” ujar Dimas Irawan
Menurutnya, GMNI Kutim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih transparan dan akuntabel dalam penggunaan anggaran,” tambah dimas Irawan.
Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan keadilan bagi masyarakat Kutai Timur.



Tinggalkan Balasan