INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Gerebek Penjual Miras Ilegal, Polres Bontang Sita 176 Botol dari Tiga Toko Kelontong

Jibril Daulay Jibril Daulay - 7500 views
Barang bukti sitaan berupa ratusan botol minuman keras ilegal di sejumlah tokoh kelontong di Bontang (Foto: HO/Polres Bontang)

BONTANG, INDEKSIMEDIA.ID — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Kota Bontang, Polres Bontang kembali melaksanakan operasi penertiban penjualan minuman beralkohol ilegal yang tersebar di sejumlah tempat.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (20/11/2025) pukul 15.00 WITA ini menyasar sejumlah titik yang diketahui rawan peredaran miras ilegal.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Samapta AKP Yazid, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman sekaligus menegakkan aturan terkait peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Bontang.

“Kami berkomitmen menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Penegakan Perda juga kami lakukan untuk memberikan efek jera kepada para penjual tanpa izin,” tegas AKP Yazid.

Adapun lokasi penggerebekan yakni, Toko Sunarti yang berada di Jalan Diponegoro, Berbas Pantai, Bontang Selatan. Kemudian toko UD Sukses 2, Jalan HM Ardans, Satimpo, Bontang Selatan.

Terakhir di Toko Yola, Jalan Soekarno Hatta, Kanaan, Bontang Barat.

Ketiga lokasi ini dipilih berdasarkan laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan terkait aktivitas penjualan miras ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 176 botol miras pabrikan yang dijual tanpa izin, terdiri dari berbagai merek, seperti 12 botol Anggur Hijau Api, 2 botol Anggur Hijau Alexis, 6 botol Anggur Hijau Kawa-kawa, 16 botol Anggur Leci Atlas, 30 botol Anggur Merah Orang Tua, 43 botol Anggur Merah Gold Orang Tua, 2 botol Bir Kolesom, 3 botol Bir Iceland, 4 botol Bir Whisky, 24 botol Bir New Port, 2 botol Bir Drum, 1 botol Captain Morgan, 4 botol Bir Putih Singa Raja, 12 botol Bir Putih Bintang ,15 botol Bir Hitam Guinness

Barang bukti tersebut langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

AKP Yazid menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan tanpa hambatan.

“Selama operasi, situasi kamtibmas dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Tidak ada perlawanan dari pemilik toko maupun kendala lain di lapangan.” (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!