Gelar Rese II, Jimmi Serap Aspirasi Masyarakat terkait Pembangunan Infrastruktur
Kutim — Legislator Kabupaten Kutai Timur, Jimmi, telah melakukan reses kedua masa persidangan kedua tahun 2023 hingga 2024 pada Sabtu, 27 April 2024, di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Jimmi menyatakan komitmennya untuk menyerap aspirasi dan usulan-usulan warga terkait pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
Dikemukakannya reses ini berlangsung mulai akhir bulan April hingga beberapa hari ke depan. Ia mengaku telah menerima beberapa usulan dan diskusi dengan masyarakat setempat.
“Jadi reses ini jadwalnya mulai akhir bulan April ini ya, sampai nanti beberapa hari ke depan. Sudah ada beberapa usulan dan diskusi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Jimmi percaya bahwa reses ini dapat mewakili keresahan masyarakat terkait dengan beberapa pembangunan infrastruktur di wilayah mereka.
“Saya kira cukup mewakili lah keresahan masyarakat untuk pembangunan infrastruktur di lingkungan mereka gitu,” tambahnya.
Sebagai seorang politisi dari Partai Kesejahteraan Rakyat (PKS), Jimmi menegaskan komitmennya untuk membahas berbagai usulan yang diterima dari masyarakat.
Pembahasan terkait usulan-usulan tersebut, kata dia, direncanakan akan dilakukan pada bulan Juni mendatang.
“Jadi nanti dalam pembahasan itu, yaa di bulan Juni nanti akan kami bahas terkait dengan usulan usulan ini,” tandas bakal Ketua DPRD Kutai Timur 2024-2029 itu.
Jimmi pun berharap agar usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat dapat terealisasi. Komitmen serta kerja sama antara legislator dan masyarakat, menurut Jimmi, menjadi kunci utama dalam memajukan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan bersama.
“Kita tetap haru bekerja sama, apa pun itu jika menyangkut urusan warga. Mudah-mudahan keinginan mereka bisa terealisasi secepatnya,” pungkas Jimmi. (*)
Tinggalkan Balasan