Gelar Bimtek TIK, Pemkab Kutim Komitmen Tingkatkan Pelayanan Digitalisasi
Kutim — Tujuan utama transformasi digital pemerintahan adalah meningkatkan efisiensi, transparansi, partisipasi publik dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Begitu ucap Kadis Kominfo Staper Kutim Ronny Bonar Siburian Hamonangan dalam Bimtek Pengelolaan dan Pemanfaatan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Aparatur Desa bekerja sama Lembaga Konsultan ALMAS, Rabu (3/7/2024).
Pertemuan itu fokus pada transformasi digital pemerintahan. Mengingat pemerintah memanfaatkan teknologi digital dan inovasi untuk mengubah cara menyelenggarakan pemerintahan, memberikan layanan publik dan berinteraksi dengan masyarakat.
“Salah satu kunci keberhasilan dalam transformasi digital di pemerintahan adalah penyediaan infrastruktur teknologi,” ucapnya.
Untuk mendukung hal tersebut, kata dia, Pemkab Kutim melalui Diskominfo menyediakan TIK berupa layanan internet yang menjadi bentuk keseriusan Pemda menjalankan program ini.
Katanya Pemkab Kutim sudah menambah jumlah titik layanan yang pada awal tahun 2021 hanya 60 desa, kemudian mulai 2022 sampai sekarang titik layanan berada di 139 desa, 2 kelurahan dan 2 desa persiapan.
Lalu peningkatan bandwidth dinaikkan tiap tahun untuk menyesuaikan kebutuhan di kantor desa, mengingat jumlah aplikasi layanan semakin bertambah dan untuk mempercepat proses komunikasi data.
“Meski bandwidth ini selalu kita naikkan, kami harap agar penggunaan layanan internet ini tetap dilakukan secara efisien dan untuk mendukung hal-hal yang produktif,” ucapnya.
Kemudian bidang peningkatan teknologi jaringan yang digunakan. Di mana pada 2021-2022 hanya pakai VSAT dan radio wireless saja, maka pada 2023 38 desa sudah menggunakan jaringan fiber optic sampai saat ini.
Tak cukup menyediakan infrastruktur teknologi, tapi perlu juga peningkatan kapasitas SDM agar infrastruktur TIK yang disediakan terkelola dengan baik.
“Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan serta keterampilan aparatur desa dalam pengelolaan atau manajemen infrastruktur TIK yang berupa jaringan internet,” katanya.
“Sehingga bandwidth yang dialokasikan di kantor desa dapat digunakan secara efisien dan efektif dan untuk meminimalisir terlambatnya layanan akibat hambatan teknis pada jaringan internet,” sambungnya.
Kemudian yang kedua meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pemanfaatan infrastruktur TIK mewujudkan layanan publik yang berkualitas. Dan ketiga mendorong pemanfaatan infrastruktur TIK dalam pengembangan potensi lokal daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Diketahui Diskominfo Staper Kutim di 2024 sudah mengebut layanan internet desa dengan VSAT up to 65 Mbps, wireless dedicated 20 Mbps dan FO 100 Mbps yang melayani 144 titik di 139 desa, 2 kelurahan dan 2 desa persiapan.
Untuk 2025, kapasitas internet di kantor desa akan ditingkatkan bagi desa yang menggunakan wireless dari 20 Mbps menjadi 30 Mbps agar proses layanan lebih cepat dengan rincian VSAT dari 35 Mbps ke 65 Mbps, wireless dari 5 Mbps, 10 Mbps, 15 Mbps, 20 Mbps, Rencana 2025 30 Mbps dan FO dari 50 Mbps ke 100 Mbps. (Adv)
Tinggalkan Balasan