INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)



Gedung Baru Kejari Kutim Diresmikan, Bupati : Baru 80 Persen, Tahun Depan Diselesaikan Seluruhnya

Chaliq - 5800 views
Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman. (ft/riri)

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Bupati Kutai Timur (Kutim), H. Ardiansyah Sulaiman, menghadiri peresmian gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur yang berlangsung, Selasa (7/10/2025). Peresmian dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Prof. Supardi, dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kutim.

Bupati Kutai Timur menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas selesainya pembangunan gedung Kejari Kutim yang kini menjadi salah satu fasilitas hukum representatif.

“Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyaksikan dan menyambut peresmian gedung kejaksaan yang baru. Meskipun baru mencapai sekitar 80 persen, Insyaallah tahun depan akan diselesaikan seluruhnya,” ujar Ardiansyah.

Dia menambahkan, keberadaan gedung baru ini bukan hanya menjadi simbol kemajuan kelembagaan, tetapi juga bagian dari pelayanan publik yang melibatkan seluruh pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.

“Kita berharap gedung ini menjadi salah satu corong pelayanan publik yang dihasilkan bersama. Masyarakat juga bisa berkoordinasi dan menyampaikan sesuatu kepada pihak kejaksaan. Ini luar biasa,” tuturnya.

Bupati Kutim dua periode itu juga menyinggung ide dari Kajati Kaltim terkait pemanfaatan ruang di area gedung baru, seperti rencana penambahan fasilitas publik yang lebih ramah masyarakat.

“Tadi Pak Kajati sempat membayangkan adanya kafe dan fasilitas lain di kawasan ini. Itu ide yang luar biasa, tentu nanti akan dinilai lebih lanjut kejaksaan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pembangunan kompleks Kejari Kutim telah menghabiskan anggaran sekitar Rp58 miliar sejak tahap awal hingga saat ini.

“Sebagian sudah rampung, dan beberapa sisanya akan kita lanjutkan tahun depan,” jelasnya.

Dia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan Kejaksaan akan terus diperkuat, mengingat kejaksaan juga berperan sebagai pengacara negara yang turut mendukung pemerintah dalam aspek hukum dan tata kelola pemerintahan. (qie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!