Gandeng Kohati, DP3A Kutim Gelar Sosialisasi Pencegahan Kejahatan Seksual Anak di Bawah Umur
KUTIM, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) bekerjasama dengan Korps HMI WATI (KOHATI) melaksanakan Sosialisasi Kejahatan Seksual Anak di bawah Umur. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor Camat Sangkulirang.
Kepala Dinas PPPA, Dr. Hj. Sulastin, M.Kes, MM membuka acara sekaligus membawakan materi dalam kegiatan tersebut. Dia sangat berterimakasih kepada aparat, pemerintah setempat beserta masyarakat yang sudah antusias menangani kasus kekerasan terhadap anak.
“Kegiatan ini bertujuan membangun jaringan, berkolaborasi menyampaikan ke masyarakat tidak takut lagi menyampaikan jika ada kasus yang terjadi disekitar dan juga berani berbicara jika kejadian kekerasan terjadi,” katanya
“Terimakasih juga ke KOHATI dan Kapolsek Sangkulirang antusias menangani kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat,” sambungnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut melaporkan bila mengetahui adanya kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
“Jangan takut. Segera laporkan bila ibu atau bapak mengetahui adanya kekerasan seksual anak di bawah umur. Sebab, jika dibiarkan tersangka bisa merajalela melakukan aksinya terhadap anak-anak kita,” katanya.
“Enam kasus yang ditangani oleh Polsek Sangkulirang bekerjasama dengan Dinas PPPA kutim satu kasus dilanjutkan ke Polres yaitu kasus pencabulan anak,” sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Sangkulirang, AKP Sudarwanto, S.sos, MH sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPPPA dan selalu bekerjasama dengan Dinas PPPA.
“Dari enam kasus yang ditangani ada satu kasus dilimpahkan ke Polres Kutim yaitu kasus pencabulan terhadap anak, ini bentuk perhatian aparat maupun pemerintah setempat menangani kasus perempuan dan anak,” katanya.
Selain itu juga Camat Sangkulirang dan jajaran memfasilitasi sosialisasi kejahatan seksual terhadap anak. Sosialisasi cukup hangat karena antusias peserta bertanya dan siap membantu. (*)
Tinggalkan Balasan