INDEKS MEDIA KALTIM

Berita Hari Ini di Kalimantan Timur (Kaltim)


Gandeng Granat Kutim, Arfan Gelar Sosialisasi Perda Pencegahan Narkotika

Chaliq | Jumlah pembaca: 13100 views

KUTIM,INDEKSMEDIA.ID – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Arfan menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang fasilitasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, Sabtu (8/2/2025).

Kegiatan itu berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Sosialisasi itu juga dihadiri Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Herlang, serta Anshar, praktisi hukum dan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Arfan menekankan pentingnya sosialisasi ini agar masyarakat memahami peraturan terkait narkotika.

“Saya diberikan kepercayaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan masukan dan sosialisasi terkait pentingnya pemahaman terhadap peraturan ini. Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami bahaya narkoba dan bagaimana cara menghadapinya,” ujarnya.

Sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Dalam pemaparan materinya, Ketua Granat, menyoroti bahaya narkotika serta pentingnya rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan.

Dia menegaskan lingkungan keluarga memiliki peran krusial dalam pencegahan, salah satunya dengan melaporkan korban penyalahgunaan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), baik itu rumah sakit, puskesmas, maupun lembaga rehabilitasi medis.

“Korban penyalahgunaan narkotika harus direhabilitasi, dan keluarga tidak perlu takut untuk melapor karena mereka akan dilindungi oleh undang-undang. Proses rehabilitasi ini bertujuan untuk membantu korban lepas dari jerat narkoba dan kembali menjalani kehidupan yang lebih baik,” jelas Herlang.

Dia juga mengingatkan ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sangat berat dan dapat merusak masa depan mereka.

“Hukuman bagi pengguna dan pengedar narkotika tidak main-main. Selain itu, narkoba juga merusak sistem saraf, menyebabkan kecanduan, dan menghambat kecerdasan generasi muda,” pungkasnya. (wulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini